Aparatur Pemerintahan Desa dan Kepsek, Hati-Hati Jangan Pungli
November 8, 2018AMBON, FM,- Aparatur pemerintahan di desa/negeri dan Kepala-kepala sekolah
di kota Ambon harus berhat- hati, jangan lakukan Pungutan Liar (Pungli)
Penegasan ini disampaikan Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutannya yang dibacakan oleh Assisten I, Mien Tupamahu saat acara
sosialisasi Sapu Bersih Pungli yang dilakukan bagi Perangkat Desa Negeri dan Guru di kota Ambon. berlangsung di ruang rapat lantai II balai Kota Ambon, Rabu (7/11)
Dalam sambutannya dinyatakan, pungutan liar adalah kegiatan memungut atau meminta biaya secara paksa kepada pihak lain adalah praktek kejahatan atau pidana.dan merupakan cermin perilaku mental dan spiritualitas yang bobrok.
bahkan sering dilakukan oleh oknum tertentu,pungli sudah lama terjadi dan menjadi kebiasaan oknum aparatur penyelenggara negara dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat .
Langkah pencegahan lanjut Tupamahu adalah melakuakn antisipasi agar pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara baik denag tidak terjadi apapun.bahkan narasumber akan menyampaikan bagaimana upaya-upaya agarr pungutan yang terjadi sesuai dengan peraturan dan SOP pada setiap satuan tugas.
Sosialisasi ini dilakukan guna menindaklanjuti peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Sapu Bersih Pungutan liar pada pemerintah kota Ambon telah menentukan satuan Tugas Saber Pungi Nomor 906 /2016 tanggal 8 Desember tahun 2018.
Tupamahu menjelaskan, satuan ini bertugas untuk melakukan pemantauan hal -hal diluar ketentuan peraturan perundang-undangan seperti memberi dan menerima uang serta memungut uang diluar Perda yang tidak diperbolehkan.
Bukan hanya dalam hal kerugian negara tetapi lebih pada faktor kebiasaan tidak jujur yang tidak dapat dihilangkan.besar keinginannya seluruh aparatur desa/negeri dan kepala sekolah di kota ini dapat memhami tentang Pungli. sehingga tidak lagi menunjukan sikap yang menimbulkan kebingungan dan harus mengetahui hal mana yang boleh dilakukan, mana yang tidak boleh dilakukan.
Diharapkan, kerja tim Saber Pungli ini dapat diselesaikan, terutama yang berkaitan dengan pungutan yang tidak resmi dapat ditiadakan.sehingga dengan keterpaduan, koordinasi dan kerjasama dari semua pihak dapat berjalan secara efektif.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh aparatur pemerintah kepala desa,kepala sekolah untuk selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (FM-09)
