7,15 Kilogram Ganja Kering Berhasil Dimusnakan BNN Maluku
Desember 14, 2018AMBON,FM.-7,15 Kg ganja kering berhasil dimusnakan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Jumat (14/12).
Sejumlah Paket ganja kering itu yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan yang dilakukan oleh BNN di tempat pengiriman ekspedisi di Kota Ambon. Demikian ungkap Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen, Pol, Drs. M.Aris Purnomo
Kepada wartawan dikantornya Purnomo menyatakan, ganja yang dimusnahkan tersebut sebagiannya ditemukan pada Selasa 16 Mei 2016 di salah satu tempat pengiriman ekspedisi di Jalan Imam Bonjol Kecamatan sirimau Kota Ambon dan ekspedisi dijalan Tulukabessy, Kelurahan Rijali Kecamatan Sirimau kota Ambon.
“Jadi ganja kering ini ditemukan di tempat pengiriman ekspedisi atau dijasa pengiriman. Semuanya merupakan kiriman dari Jakarta,” ujarnya.
Jika dalam Rupiah, tambahnya, dapat berkisar puluhan juta rupiah.bahkan efeknya cukup berbahaya. Sehingga perlu diberantaskan, karena ganja tersebut bisa menghasilkan efek-efek halusinasi, orang bisa jadi malas dan sebagainya.
Karena salah satu efek dari narkoba adalah menyerang saraf dan otak, maka harus diwaspadai dan juga biasanya akan menibulkan gangguan perilaku. Narkoba itu, kalau tidak dipenjara, mati atau gila.
Pihaknya mengklaim jika 7,15 Kg ganja itu dimusnahkan, sama halnya telah menyelamatkan 1.300 nyawa manusia. Dan kasus yang sama di tahun ini yang terungkap sebanyak 25 kasus dan telah sampai ke pengadilan.
“Untuk tahun ini ada 25 kasus yang telah diungkap dan sudah sampai ke pengadilan, rata-rata itu ganja dan sabu-sabu,” tandasnya. (FM-09)
