SekKot : 2019 Pengelolaan Arsip kota Ambon Beralih ke Digital
Desember 19, 2018AMBON, FM.- Sekretaris kota Ambon, A. G Latuheru menyatakan, tahun 2019 mendatang pengelolaan arsip pada seluruh Ogranisasi Perangkat Daerah ( OPD) dilingkup Pemerintah kota Ambon akan menggunakan sistem aplikasi, tidak lagi menggunakan cara tradisional dan manual.
” Tahun 2019 nanti, pengelolaan arsip sudah harus menggunakan sistem aplikasi tidak lagi dengan cara yang tradisional,” ucap Latuheru dalam sambutannya saat bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip. Yang digelar di Aula Dinas PUPR kota Ambon. Rabu, (19/12/2018)
Arsip, kata Latuheru, adalah rekaman kegiatan dalam berbagai bentuk, jangan dikira arsip ktu dalam bentuk kertas saja, tetapi berbentuk media sesuai dengan perkembangan teknologi.
Latuheru menyatakan, untuk urusan kearsipan , pengelolaan kearsipan di pemerintah kota Ambon masih sangat jauh dari ketentuan perundang- undangan. Yang disebabkan masih banyaknya OPD yang menganggap arsip itu tidak penting, karena mereka masih melihat arsip dari kondisi fisiknya dan bukan dari informasi yang terkandung didalamnya.
“Arsip adalah sebuah identitas dan jati diri seseorang maupun bangsa,karena itu jangan dianggap sebelah mata, melainkan harus dilihat sebagai sebuah hal positif yang mesti ditingkatkan,” akuinya.
“Penyimpanan arsip di OPD hanya mengadalkan ingatan tetapi semakin bertambah usia, pasti daya ingat semakin menurun,” ucapnya.
Dia menambahkan, karena arsip masih dilihat dari kondisi fisik bukan hal penting yang terkandung didalamnya.
Arsip adalah identitas dan jati dirj baik perseorangan maupun bangsa.
Pemerintah kota Ambon terus mendorong Dinas perpustakaan dan Kearsipan untuk menjadikan arsip sebagai identitas, memori kolektif dan menjadikan arsip sebagai identitas, memori kolektif dan bahan pembelajaran bagi anak cucu dimasa yang akan datang. Yang dapat diwujudkan jika pendataan, penataan dan pengelolaan arsip dilakukan secara benar. ( FM-08)
