BPPRD Kota Ambon Gunakan Pendekatan Persuasif ke Wajib Pajak

BPPRD Kota Ambon Gunakan Pendekatan Persuasif ke Wajib Pajak

April 22, 2026 0 By admin

AMBON, fokusmaluku.com- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah kota Ambon (BPPRD) kota Ambon mengakui tetap menggunakan pendekatan persuasif kepada seluruh wajib pajak di kota Ambon, dalam upaya menarik simpati wajib pajak agar dapat membayar pajaknya kepada daerah.

Tak hanya pendekatan, termasuk juga keringanan pajak kepada wajib pajak yang merasa tidak sanggup dalam membayar pajaknya, meskipun keringanan ini bersifat relatif terbatas, dengan fokus utama pada upaya membangun kesadaran dan kolaborasi bersama masyarakat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita berada dalam kondisi fiskal yang cukup menantang karena adanya pemangkasan dana transfer ke daerah. Namun, di sisi lain, pemerintah daerah juga harus tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Ia mengakui, pemerintah daerah menghadapi dilema antara mencari sumber pajak baru yang kewenangannya harus diatur oleh pemerintah pusat, atau meningkatkan penagihan pajak secara maksimal di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Sebagai contoh, potensi pajak dari sektor rumah kos dinilai cukup besar, namun hingga kini belum dapat dipungut secara optimal karena keterbatasan regulasi. Padahal, potensi dari sektor tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah per tahun.

“Kami berharap ke depan ada regulasi yang lebih jelas, sekaligus meningkatnya kesadaran wajib pajak agar bersama-sama mendukung pembangunan daerah,” tutupnya. ( Eda L)