Salam Fest x Moluccas Digifest 2026, Dorong Warga Ambon Beralih ke Transaksi Non Tunai

Salam Fest x Moluccas Digifest 2026, Dorong Warga Ambon Beralih ke Transaksi Non Tunai

April 22, 2026 0 By admin

AMBON, fokusmaluku.com – Suasana berbeda tampak di Pattimura Park, Ambon, selama pelaksanaan Salam Fest x Moluccas Digifest 2026. Event yang digagas Bank Indonesia Provinsi Maluku ini tidak sekadar menjadi ajang hiburan dan promosi, tetapi juga momentum penting dalam mendorong masyarakat beralih ke transaksi non tunai.

Selama tiga hari pelaksanaan, 16 hingga 18 April 2026, berbagai layanan digital diperkenalkan secara langsung kepada masyarakat. Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bahkan membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non tunai di lokasi kegiatan.

Langkah ini disambut antusias oleh masyarakat. Kemudahan pembayaran melalui QRIS, kartu debit, hingga metode digital lainnya menjadi daya tarik tersendiri, terutama bagi warga yang selama ini masih terbiasa dengan transaksi tunai.

Kepala Bidang Verifikasi Pembukuan, Pertimbangan Keberatan, Validasi, dan Pemeriksaan Pajak BPPRD Kota Ambon, Rudi S. Heljanan, menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat.

“Melalui Salam Fest x Moluccas Digifest 2026, kami ingin mendorong masyarakat agar lebih terbiasa menggunakan transaksi non tunai, sekaligus meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak tepat waktu,” ujarnya, Jumat (17/04/2026).

Mengusung tema “Kolaborasi Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Maluku yang Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan”, kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, Bank Indonesia, perbankan, pelaku usaha, hingga komunitas.

Tak hanya itu, BPPRD juga menghadirkan insentif berupa voucher belanja bagi masyarakat yang melakukan pembayaran PBB secara non tunai. Strategi ini terbukti efektif menarik minat warga, sekaligus memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM yang turut meramaikan kegiatan.

Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah konkret dalam memperluas akses layanan pajak sekaligus memperkuat transformasi digital di daerah. Dengan menghadirkan layanan langsung di tengah kegiatan masyarakat, BPPRD berharap kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat.

Kedepan, Pemerintah Kota Ambon bersama Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong penggunaan transaksi non tunai, tidak hanya dalam pembayaran pajak, tetapi juga dalam berbagai sektor layanan publik lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat literasi digital masyarakat semakin meningkat, sehingga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan ber

kelanjutan. (Eda L)