Pemkot Ambon Libatkan RT/RW Dalam Pungutan PBB-P2
April 23, 2026AMBON, fokusmaluku.com- Pemerintah Kota Ambon terus melakukan inovasi dalam meningkatkan penerimaan daerah dengan melibatkan perangkat RT dan RW dalam sistem pemungutan pajak.
Langkah ini dinilai strategis karena aparat lingkungan memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat serta memahami kondisi wajib pajak di wilayahnya.
Wali Kota Richard Louhenapessy menegaskan, pemberian insentif menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi RT dan RW dalam membantu penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta retribusi sampah. Akuinya, Senin (04/02/2019)
Dengan dukungan tersebut, diharapkan proses distribusi hingga pelunasan pajak dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
Dalam pelaksanaannya, RT dan RW tidak hanya mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), tetapi juga memastikan wajib pajak menyelesaikan kewajibannya.
Setiap keberhasilan penagihan akan diberikan insentif sebagai dorongan untuk meningkatkan kinerja di lapangan.
Kepala BPPRD Ambon, Roy De Fretes, menjelaskan, pendekatan langsung kepada masyarakat atau sistem “jemput bola” tetap menjadi strategi utama.
Kolaborasi dengan perangkat RT dan RW memperkuat pendekatan tersebut karena mampu menjangkau wajib pajak hingga ke tingkat lingkungan terkecil.
Pemkot juga menilai bahwa peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih menjadi tantangan. Oleh karena itu, peran RT dan RW tidak hanya sebatas penagihan, tetapi juga edukasi kepada warga mengenai pentingnya pajak sebagai sumber utama pembangunan daerah.
Melalui sinergi ini, Pemkot Ambon optimistis realisasi PAD dari sektor pajak dan retribusi dapat terus meningkat, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan kota. (**)


