Billady : UMKM Penggerak Ekonomi Daerah

Billady : UMKM Penggerak Ekonomi Daerah

September 13, 2026 0 By admin

Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady menyebutkan, UMKM  adalah penggerak ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah harus terus membantu masyarakat untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), salah satunya melalui program subsidi bunga kredit.

Billady, mengatakan subsidi bunga yang diberikan pemerintah daerah dapat membantu mengurangi beban biaya pembiayaan yang harus ditanggung pelaku UMKM.

 

Menurutnya, melalui skema subsidi tersebut, tingkat bunga yang dibayarkan debitur UMKM dapat ditekan lebih rendah dibandingkan bunga kredit komersial pada umumnya.

 

“Pemerintah kabupaten dan kota memberikan subsidi untuk bunganya, sehingga bunga yang debitur UMKM bisa tertagih lebih rendah. Kalau secara normal mungkin bisa di atas 10 persen, dengan adanya subsidi bisa ditekan di bawah 10 persen,” ujar Haramain kepada media ini di Ambon, Jumat (11/9/2026).

Dikatakan, subsidi bunga menjadi salah satu langkah strategis untuk membantu pelaku UMKM memperoleh modal usaha dengan biaya yang lebih terjangkau. Dengan beban bunga yang lebih ringan, pelaku usaha diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan usahanya.

Haramain mencontohkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung subsidi bunga pembiayaan bagi masyarakat.

Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya di Maluku untuk mengembangkan skema pembiayaan yang mampu menjawab kebutuhan pelaku UMKM.

OJK Maluku pun mendorong agar program serupa dapat diperluas ke kabupaten dan kota lainnya. Dengan demikian, semakin banyak pelaku UMKM yang dapat mengakses pembiayaan melalui lembaga keuangan formal dengan tingkat bunga yang sesuai dengan kemampuan usaha mereka.

“Semakin luas akses pembiayaan yang terjangkau, semakin besar pula peluang UMKM untuk mengembangkan usaha dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Selain subsidi bunga, OJK Maluku bersama pemerintah daerah dan industri jasa keuangan juga terus melakukan berbagai langkah untuk memperluas akses pembiayaan UMKM.

Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui business matching, penguatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Business matching diharapkan dapat mempertemukan pelaku UMKM dengan lembaga jasa keuangan sehingga kebutuhan pembiayaan dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kemampuan masing-masing usaha.

Sementara penguatan TPAKD diarahkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, OJK dan industri jasa keuangan dalam membuka akses masyarakat terhadap layanan dan produk keuangan.

Dirinya menilai, keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pelaku UMKM. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas pihak agar pembiayaan formal tidak hanya tersedia, tetapi juga dapat diakses dengan persyaratan dan biaya yang sesuai dengan kondisi pelaku usaha.

Melalui berbagai program tersebut, OJK berharap semakin banyak UMKM di Maluku yang mampu memperoleh modal usaha, meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, serta menciptakan peluang ekonomi baru.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat peran UMKM sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah. (**)