HIV/AIDS di Ambon Capai 212 Kasus 

HIV/AIDS di Ambon Capai 212 Kasus 

September 21, 2026 0 By admin

AMBON, fokusmaluku.com- Temuan kasus baru HIV/AIDS di Kota Ambon sepanjang tahun 2026 mencapai 212 kasus hingga akhir Agustus. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon menilai meningkatnya angka temuan tersebut tidak semata-mata sebagai sesuatu yang mengkhawatirkan, tetapi juga menunjukkan semakin banyak masyarakat yang bersedia menjalani pemeriksaan dan mengetahui status kesehatannya lebih dini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Johan Norimarna, kepada awak media di Balai Kota Ambon, Senin (21/09/2026).

Berdasarkan data terbaru Dinkes Kota Ambon, sebanyak 212 kasus baru HIV/AIDS telah terdeteksi dalam delapan bulan pertama tahun 2026. Angka tersebut cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencatat 324 kasus dalam satu tahun.

Meski demikian, Norimarna menegaskan bahwa tingginya angka penemuan kasus tidak selalu berarti kondisi penularan semakin buruk. Menurutnya, semakin banyak kasus yang terdeteksi justru memberikan peluang lebih besar bagi pemerintah untuk segera melakukan pengobatan, pendampingan, edukasi, sekaligus mencegah terjadinya penularan lebih lanjut.

“Justru lebih baik kita menemukan banyak kasus daripada tidak menemukan sama sekali. Jika kasusnya terdeteksi, maka pengobatan dan edukasi bisa segera diberikan. Bahaya sesungguhnya adalah ketika kasus tersembunyi dan penularan terjadi secara diam-diam tanpa pengawasan medis,” jelas Norimarna.

Ia mengatakan, meningkatnya penemuan kasus HIV/AIDS di Ambon tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah dengan berbagai organisasi masyarakat sipil, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selama ini melakukan pendampingan terhadap kelompok rentan, salah satunya Yayasan Pelangi.

Kolaborasi tersebut, kata Norimarna, membantu memperluas jangkauan layanan kesehatan sehingga masyarakat yang berisiko dapat lebih mudah mendapatkan informasi, pemeriksaan, pendampingan, hingga akses pengobatan.

Ia menyebut, sebagian kasus baru yang ditemukan berkaitan dengan faktor perilaku dan pergaulan, terutama pada kalangan anak muda. Karena itu, upaya pencegahan dinilai tidak cukup hanya dilakukan melalui layanan kesehatan, tetapi juga membutuhkan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat.

Minta Masyarakat Hapus Stigma terhadap ODHA

Di sisi lain, Norimarna mengajak masyarakat untuk menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).

Menurutnya, HIV tidak menular hanya karena seseorang melakukan kontak sosial sehari-hari dengan penderita. Karena itu, ODHA tetap memiliki hak untuk mendapatkan dukungan dan menjalani kehidupan secara layak di tengah masyarakat.

“Penderita HIV bukanlah musuh. Mereka butuh dukungan agar patuh berobat dan tidak menularkan ke orang lain. Stigma hanya akan membuat mereka takut memeriksakan diri,” tegasnya.

Norimarna menambahkan, keberanian masyarakat untuk melakukan pemeriksaan menjadi salah satu bagian penting dalam memutus mata rantai penularan HIV. Dengan mengetahui status kesehatan lebih awal, seseorang dapat segera memperoleh layanan medis dan pendampingan yang dibutuhkan. (**)