Timisella Desak Polisi Terbuka Tangani Kasus Dugaan Penipuan
September 21, 2026AMBON, fokusmaluku.com- Yopi Timisella, warga yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan uang senilai lebih dari Rp57 juta, mendesak pihak kepolisian untuk lebih terbuka dan transparan dalam menangani laporan yang telah disampaikannya sejak Desember 2025.
Desakan tersebut disampaikan Timisella kepada wartawan saat ditemui di Ambon, Senin (21/09/2026). Ia berharap proses hukum terhadap terlapor, Rustam Rumadaul, dapat berjalan secara jelas hingga persoalan tersebut memperoleh penyelesaian.
Timisella menuturkan, awalnya dirinya mengenal Rustam melalui Edmund Salakori yang disebutnya masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Dalam perkenalan tersebut, Rustam kemudian menyampaikan adanya pekerjaan atau proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
Menurut Timisella, informasi mengenai proyek tersebut menjadi salah satu alasan dirinya percaya dan kemudian menyerahkan uang kepada Rustam secara bertahap.
“Dia bilang ada proyek di Dinas Pendidikan Provinsi. Karena dia bicara soal proyek, makanya Beta percaya,” ujar Timisella berdasarkan keterangannya.
Ia juga mengaku semakin percaya karena Rustam sempat menunjukkan foto seorang pejabat yang disebut sebagai kepala dinas. Selain itu, menurut Timisella, nama sejumlah pihak juga sempat dibawa dalam pembicaraan terkait proyek tersebut.
Timisella mengatakan, pada saat itu Rustam memang diketahui sedang mengerjakan pekerjaan pembangunan pagar di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB). Kondisi tersebut, menurut dia, turut membuat dirinya semakin yakin bahwa informasi mengenai proyek yang disampaikan Rustam benar adanya.
Namun, setelah uang diberikan secara bertahap hingga jumlahnya mencapai lebih dari Rp57 juta, Timisella mengaku mulai mempertanyakan kelanjutan persoalan tersebut.
Ia menyebut, dirinya telah melaporkan persoalan itu kepada pihak kepolisian di Polda Maluku sejak 2 Desember 2025. Menurutnya, hingga kini proses penanganan laporan tersebut masih berjalan.
Timisella mengaku telah beberapa kali berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait perkembangan laporan. Namun, ia menilai proses yang telah berlangsung hampir satu tahun tersebut berjalan cukup lama.
“Sudah dari 2 Desember 2025. Sampai sekarang prosesnya masih berjalan,” katanya.
Ia berharap pihak kepolisian dapat memberikan informasi yang lebih jelas mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut, sehingga dirinya sebagai pelapor mengetahui sejauh mana proses hukum telah dilakukan.
Bagi Timisella, keterbukaan aparat menjadi penting karena dirinya ingin persoalan tersebut tidak berlarut-larut. Ia juga berharap uang yang telah diserahkan kepada terlapor dapat dikembalikan.
Menurut dia, terlapor sebelumnya disebut pernah menyampaikan janji untuk mengembalikan uang tersebut. Namun, hingga kini, menurut pengakuan Timisella, persoalan tersebut belum juga selesai.
“Intinya Beta mau proses lanjut dan uang dikembalikan. Beta cuma minta dari pihak kepolisian, prosesnya jelas,” tegasnya.
Timisella menambahkan, dirinya memilih menyampaikan persoalan tersebut kepada media karena ingin kasus yang telah dilaporkannya mendapat perhatian dan proses penanganan yang lebih terbuka.
Ia menegaskan, dirinya tidak bermaksud menghambat proses hukum, tetapi meminta agar pihak kepolisian memberikan kejelasan mengenai perkembangan laporan yang telah dibuatnya.
“Beta minta polisi terbuka dalam menangani kasus ini. Jangan sampai prosesnya berlarut-larut tanpa ada kejelasan,” ujarnya.
Timisella berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat dimintai keterangan sesuai proses hukum.
Ia juga meminta agar persoalan dugaan penipuan tersebut dapat diselesaikan secara terang sehingga dirinya memperoleh kepastian hukum atas uang yang telah diserahkan kepada terlapor. (**)


