62,5 Persen pangan Jajanan Anak Sekolah Mengandung e-Coli

Juli 17, 2019 0 By admin

AMBON, FM,- Badan pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Ambon menemukan 62,5 persen pangan jajanan anak sekolah postof mengandung bakteri e-coli (MPN Coliform)hasil pengawasan pangan jajanan anak sekolah.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Kota Ambon, AG Latuheru dalam sambutannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah se-kota Ambon yang dibacakan oleh Asisten I Pemkot Ambon- Bidang pemerintahan, Mien Tupamahu Rabu (7/07/2019)

Menurut Hariani, pengawasan BPOM Ambon pada semester I Tahun 2019 juga menunjukan, 75 persen pangan jajanan anak sekolah tidak memenuhi syarat (TMS) dan hanya 25 persen yang memenuhi syarat (MS) 12,5 persen pangan positif tercemar bakteri S.aureus dan 31, 25 persen pangan mengandung pemanis siklamat melebihi ambang batas yang diperbolehkan atau (>350 ppm)

Menindaklanjuti hasil pengawasan pangan jajanan anak sekolah (PJAS) yang masih tidak memenuhi syarat kesehatan, diperlukan uapaya dan komitmen dari pemerintah, komunitas sekolah, orang tua dan produsen atau penyedia pangan untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dari makanan yang tidak memenuhi syarat keamanan dan kesehatan.

Dalam mewujudkan kemandirian komunitas sekolah dalam melindungi diri dari peredaran PJAS yang aman dan bermutu, tentu perlu dilakukan bimbingan teknis keamanan PJAS bagi petugas dari OPD terkait termasuk komunitas sekolah.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh pemangku kepetingan baik Organisasi
perangkat daerah (OPD), kepala sekolah, guru untuk menunjang kesuksesan bimtek ini sehingga dapat berjalan secara berkesinambungan. sehingga outcome dapat tercapai. (FM-06)