Penagihan Retribusi Sampah Rumah Tangga Mandek
Agustus 19, 2019AMBON, FM,- Penagihan retribusi sampah rumah tangga, yang awalnya gencar dilakukan oleh pemerintah kota Ambon kepada masyarakat, kini mandek dilakukan, bahkan loket pembayaran Retribusi sampah rumah tangga yang pernah dibuka, pada salah satu sudut Kantor Walikota Ambon juga telah ditutup. bahkan ruangan kecil tersebut telah dijadikan sebuah tempat sampah kecil.
Entah apa yang menjadi alasan pemerintah kota Ambon dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan kota Ambon yang tridak becus bekerja atau lantaran regulasi di kota Ambon yang tidak tegas dalam merealisasikan sanksi bagi masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy kepada fokusmaluku.com di Ambon, Senin (19/08/2019) membenarkan hal tersebut. dirinya mengakui, jika saat ini penagihan sampah rumah tangga bagi masyarakat dan aparatur sipil negara dalam lingkup Pemerintah kota Ambon justru tidak lagi berjalan, dengan alasan mengalami kesulitan.
“Awalnya kita tidak sulit, karena melekat langsung pada rekening listrik setiap Kepala Keluarga (KK) tetapi saat ini sudah tidak lagi, dengan demikian loket yang awalnya beroperasi akhirnya tidak berjalan,”akuinya.
Lanjut Louhenapessy, kesadaran masyarakat tentang sampah sangatlah minim, termasuk menyelesaikan kewajiban kepada pemerintah dalam hal membayar retribusi sampah.
“Yang menjadi kendalanya adalah,masyarakat tidak datang untuk membayar, itu yang repot, padahal Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengelolaan sampah telah jelas mengisyaratkan hal tersebut.
Dirinya menyadari, penegakan sanksi terhadap Peraturan Daerah juga lemah, sehingga saat Perda tidak lagi berjalan sesuai yang seharusnya, justru tidak ada
sanksi tegas yang dapat direalisasikan.
“Memang Perda punya saksi juga lemah, namun kami akan terus berupaya agar dapat menagih kembali retribusi yang awalnya sudah dilaksanakan itu, karena itu juga untuk membantu proses pembangunan dikota ini,” ucapnya.
Walau demikian, dirinya mengakui, Pememrintah kota Ambon akan terus mencari alternatif lain beserta solusi agar kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi dapat terus tumbuh. (FM-07)
