Bank Indonesia Mengedukasi Masyarakat Siritaun Cara Mengenali Uang Asli

November 24, 2019 0 By admin

AMBON,FM.-  Bank Indonesia mengajarkan masyarakat Siritaun Wida Timur- Lian vitu, kabupaten Seram Bagian Timur  (SBT) tentang cara mengenali uang rupiah yang asli. Edukasi digelar di Aula SDN 4 Ketarumadan, dihadiri ratusan warga masyarakat.

salah satu staf dari kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Andri Dwijaya, yang turut memberikan sosialisasi mengajak masyarakat agar kenal rupiah dengan cara 3D yakni, Dilihat, Diraba dan Diterawang.

Dilihat artinya, terdapat benang pengaman seperti dianyam, memiliki gambar perisai yang didalamnya berisi logo bank Indonesia yang akan berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda (color shifting) terdapat gambar tersembunyi (Latent Image) yang dapat  dilihat dari sudut pandang tertentu.

Diraba artinya, hasil cetak terasa kasar, memiliki kode tuna netra atau Blind code berupa pasangan garis disisi kanan dan kiri uang.

Sementara diterawang artinya, terdapat tanda air atau Watermark berupa gambar pahlawan, serta memiliki Sling isi atau Rectoverso) dari logo BI yang dapat dilihat secara utuh.

“Mari rawat uang, karena itu harkat dan martabat kita, karena uang yang dapat bertransaksi di NKRI adalah rupiah,” ungkapnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, rupiah harus disayangi, karena itu masyarakat yang memiliki uang rupiah jangan distapler, jangan dicoret, jangan diremas, jangan dilipat dan jangan dibasahi.

Dwijaya menyatakan, jika ada yang berani memalsukan uang rupiah akan dikenakan pidana pasal 36 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2011.
Pidana 10 tahun dengan denda sebesar Rp. 10 Miliar.

Bahkan jika ada yang sengaja merusak, memotong ,menghancurkan dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah dikenakan pidana penjara 5 tahun dengan denda  senilai Rp. 1 Miliar.

Lanjutnya, bagi masyarakat atau kelompok tertentu yang menolak uang rupiah sebagai pembayaran akan dikenakan pidana 1 tahun denda 200 juta. (FM-08)