Pemkot Ambon Akan Sosialisasi Wajib Masker

Agustus 11, 2020 0 By admin

AMBON,FM,- Menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2020 menyangkut peningkatan disiplin dan penerapan protokol kesehatan. Salah satunya dengan mewajibkan penggunaan masker dalam beraktivitas sehari-hari.

Pemerintah kota Ambon dalam waktu dekat, akan melakukan sosialisasi wajib masker di kota Ambon. demikian diungkapkan wali kota Ambon, Richard Louhenapessy saat menemui masyarakat saat pengurusan SIKM di halaman parkir Balai kota Ambon, Selasa (11/08/2020)

Ada juga tindakan operasi yang akan dilaksanakan antara Pemkot, TNI/POLRI jika kedapatan masyarakat yang tidak mengenakan masker akan dikenakan sanksi yakni membayar denda.

“Ini bukan keinginan dari walikota ataupun dinas terkait sebab itu masyarakat harus membiasakan diri untuk mengenakan masker kapan saja dan dimana saja.

Di saat yang bersamaan juga, walikota Ambon memohon maaf atas keterlambatan petugas dalam proses pelayanan surat keterangan keluar masuk kota Ambon karena banyaknya masyarakat yang mengurus ijin.

“Sebagai ibu kota provinsi juga kota transit, diapun ke Maluku harus melalui kota Ambon karena itu tidak bisa dibatasi, Pemkot hanya bisa mengatur sedemikian rupa agar satu dan lainnya dapat terhindar dari kemungkinan yang paling buruk.(FM-08)