54 Anggota Paskibraka Maluku Dikukuhkan

54 Anggota Paskibraka Maluku Dikukuhkan

Agustus 15, 2018 0 By admin

AMBON,FM.- Sebanyak 54 anggota pasukan penggerak bendera Provinsi Maluku dikukuhkan oleh Gubernur Maluku, dilantai tujuh Kantor Gubernur Maluku, Rabu.
Dalam Sambutannya, Gubernur Maluku, Said Assagaff menyatakan, sebagainorang bijak dan cerdas dan cerdas yang dipercayakan untuk mengibarkan duplikat bendera pusaka, dengan mempergunakan kesempatan yang bersejarah ini bagi Indonesia tanah pusaka. Olehnya itu, sebagai patriot dan putra bangsa saya menyeruhkan agar dapat menunaikan tugas kenaikan dan penurunan bendera secara baik pasti kalian akan bangga dan akan menjadi moment penting dalam sejarah perjalanan kehidupan menuju masa depan yang dicita-citakan,” ucap Assagaff.

Tambahnya, terdapat dua makna penting dalam pengukuhan yang dilakukan, yakni makna tersurat dan tersirat, tersurat artinya pengukuhan ini adalah amanat dari pemerintah dan seluruh masyarakat Maluku, karena tidak semua generasi muda mengdapatkan kesempatan yang baik ini.

Sementara makna tersirat artinya merupakan simbol penganugrahan dari bangsa dan negara.karena ini marilah dilakukan secara bersama demi tegaknya NKRI. dan sejalan dengan tema HUT Proklamasi RI tahun 2018 yakni kerja kita prestasi bangsa. juga menggambarkan agar generasi muda untuk terus belajar dan bekerja keras, meraih prestasi tertinggi dalam bidang apapun.

” Kalian akan menjadi generasi unggulan yang mampu menjaga bangsa, negara ini menuju kemandirian dan kesejahteraan,” tuturnya seraya melantunkan doa agar kelak mendapatkan peluang dan kesempatan menjadi tokoh – tokoh penting di negara ini dan membangun Maluku yang berkualitas baik dalam psikis maupun peradabannya,” Pungkasnya.

Disisa waktu ini, Gubernur berpesan agar seluruh anggota dapat memperkuat fisik dengan mental agar dapat menampilkan hasil yang terbaik dan sukses. (FM-29)