October, IHK Maluku Terkendali

November 2, 2018 0 By admin

AMBON,FM.-Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Maluku pada Oktober 2018 terkendali dan berada dalam sasaran inflasi 4,0%±1% (yoy). Inflasi IHK Provinsi Maluku pada Oktober 2018 tercatat sebesar 0,47% (month-to-month/mtm), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat deflasi sebesar 0,39% (mtm). Ungkap Kepala Kantor Perwakilan BI Wilayah Maluku, Bambang Pramasudi melalui relisnya yang diterima media ini, kemarin.

Meningkatnya inflasi IHK terutama didorong oleh kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok, dan Tembakau dan kelompok Transpor, Komunikasi, dan Jasa Keuangan. Dengan perkembangan tersebut, sampai dengan Oktober 2018, inflasi IHK Provinsi Maluku tercatat 1,30 persen (year-to-date/ytd) atau secara tahunan mengalami inflasi sebesar 0,95 persen (year-on-year/yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar 0,59 persen (yoy).

Meningkatnya tekanan inflasi Provinsi Maluku, akui Pramasudi, pada Oktober 2018 didorong oleh menguatnya inflasi kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok, dan Tembakau. Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok, dan Tembakau Provinsi Maluku pada Oktober 2018 mengalami inflasi sebesar 1,39% (mtm), lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 2,77% (mtm). Namun, secara tahunan (yoy), inflasi pada kelompok ini tercatat mengalami peningkatan dari 4,30% (yoy) di September 2018 menjadi 5,72% (yoy) di Oktober 2018. Peningkatan tekanan inflasi tersebut terutama berasal dari subkelompok makanan jadi, khususnya pada komoditas kue kering berminyak dan roti manis. Hal ini sejalan dengan adanya penyelenggaraan event berskala nasional, Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Tahun 2018 di Kota Ambon, yang memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap permintaan makanan jadi. Selain itu, penyelenggaraan event berskala nasional lainnya di Kota Tual, yakni Festival Pesona Meti Kei Tahun 2018, juga memberikan pengaruh terhadap meningkatnya tekanan inflasi di bulan Oktober 2018.

Selain itu, Kelompok Transpor, Komunikasi, dan Jasa Keuangan juga tercatat mengalami peningkatan inflasi pada Oktober 2018. Kelompok Transpor, Komunikasi, dan Jasa Keuangan pada Oktober 2018 mengalami inflasi sebesar 1,02 persen (mtm), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 0,54 persen (mtm). Menguatnya tekanan inflasi pada kelompok Transpor, Komunikasi, dan Jasa Keuangan terutama berasal dari komoditas Angkutan Udara seiring adanya penyelenggaraan Pesparani Tahun 2018 di Kota Ambon dan penyelenggaraan Festival Pesona Meti Kei Tahun 2018 di Kota Tual pada Oktober 2018. Secara tahunan, kelompok Transpor, Komunikasi, dan Jasa Keuangan tercatat mengalami inflasi sebesar 1,93 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar 0,24% (yoy).

Sementara itu, inflasi Provinsi Maluku pada Oktober 2018 tertahan dengan rendahnya tekanan inflasi dari kelompok Bahan Makanan. Kelompok Bahan Makanan pada Oktober 2018 tercatat mengalami deflasi sebesar 0,85% (mtm) berasal hampir dari seluruh subkelompok pada Bahan Makanan, seperti daging dan hasilnya, ikan segar, telur, susu, dan hasilnya, serta sayur-sayuran. Hal ini sejalan dengan koordinasi dan sinergi yang baik antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Maluku termasuk Satgas Pangan dalam pemantauan harga pangan dan komoditas utama penyumbang inflasi. Selain itu, melimpahnya stok ikan segar, daging, dan bumbu-bumbuan, serta masuknya musim panen komoditas sayur-sayuran juga menjadi faktor pendukung rendahnya tekanan inflasi pada kelompok Bahan Makanan. Secara tahunan, kelompok Bahan Makanan tercatat mengalami deflasi 4,91% (yoy).

Ke depan, inflasi Provinsi Maluku secara keseluruhan tahun 2018 diperkirakan masih berada pada level yang stabil serta berada pada sasaran inflasi 4,0%±1% (yoy). Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku senantiasa akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemerintah Provinsi Maluku, TPID Provinsi Maluku, TPID Kota/Kabupaten se-Maluku, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Satgas Pangan, dan pihak terkait lainnya untuk melaksanakan program dan strategi pengendalian inflasi di Maluku. (( FM-07)