Oknum Polisi Pembunuh Oknum Warga di Ambon, Akhirnya Dibui
November 25, 2018AMBON,FM.- Brigadir Polisi (Brigpol) ERL, anggota Ditintelkam Polda Maluku yang menghilangkan nyawa Vlegon Pitries telah ditetapkan sebagai tersangka. ERL yang memiliki NRP 86041113 ini juga telah dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) Polda Maluku di kawasan Tantui. Demikian ungkap Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa melalui Kabid Humas Kombes Pol Mohamad Rum di Ambon.
“Polda Maluku telah menetapkan Brigpol ERL sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Maluku,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Rum Ohoirat menjelaskan, Brigpol ERL dijerat dengan pasal berlapis. Insan bhayangkara yang dipercayakan bertugas sebagai salah satu anggota Intel khusus (Intelsus) ini disangkakan dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan mengakibatkan kematian serta Pasal 359 KUHP karena lalai mengakibatkan orang meninggal. Ancaman hukuman penjara seumur hidup menanti oknum polisi pembunuh ini.
Peristiwa tragis ini terjadi Kamis (22/11) sekitar pukul 17.15 WIT dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Kayu Putih, dekat Asrama Polisi Desa Soya Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Dalam proses hukum kasus ini, penyidik telah memeriksa empat orang saksi yang saat itu berada bersama pelaku dan korban di TKP saat mengkonsumsi miras.
Ohoirat yang pernah menjabat Wadirreskrimum Polda Maluku menjelaskan selain proses hukum pidana umum, Brigpol ERL yang masih merupakan tetangga dekat korban ini juga bakal menghadapi proses sidang Kode Etik Kepolisian.
“Selain proses hukum pidana umum, pelaku juga akan diproses dengan Kode Etik Profesi Polri dengan pasal Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)/ Pemecatan,” tukas Ohoirat.
Brigadir Polisi ERL (32) anggota Subdit III Ditintelkam Polda Maluku dalam kondisi mabuk miras hendak bergaya bak seorang cowboy.
Pelaku, Brigadir Polisi ERL, Anggota Subdit III Dit Intelkam Polda Maluku
Di depan beberapa pemuda yang ikut pesta miras dengannya, ERL mencabut senpi laras pendek jenis revolver. Dia kemudian memutar senpi itu seperti seorang cowboy. Namun tiba-tiba laras pistol revolver tersebut menyalak. Sebutir timah panas keluar meluncur deras dan menembus dada kiri salah satu pemuda di tempat miras. Vlegon Pitries (26), pemuda yang bernasib naas itu langsung roboh. Korban menghembuskan nafas terakhir di RS dr Haulussy Ambon.(FM -06)
