BPKAD Kota Ambon Gelar Sosialisasi Impelemntasi Non Tunai

Desember 17, 2018 0 By admin

AMBON,FM,- Pemerintah kota Ambon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kota Ambon menggelar Sosialisasi Implementasi Non Tunai kepada ASN, yang digelar di Ruang rapat lantai Dua Balai kota Ambon.Senin ( 17/12/2018)

Sosialisasi ini, sebagai konsekuensi atas terbitnya surat edaran Menteri Dalam Negeri, tentang impelementasi transkasi non tunai pada pemerintah Daerah.

Transaksi non tunai merupakan pemindahan sejumlah nilkai uang dari satu pihak ke pihak yang lain dengan menggunakan instrumen berupa alat pembayaran menggnakan kartu atau APMK, cek, gliat giro, uang elektronik, atau sejenisnya.

transkasi non tunai diperlukan seiring perkembangan teknologi informasi yang sangat tepat saat ini. yang berdampak secara signifikan pada perubahan-perubahan disemua bidang termasuk salah satinya dalam pengelolaan keuangan daerah yang semakin moderen.

“Keuangan modern ditandai dengan perubahanpara digma menuju digital berbasis teknologi informasi, dan komunikasi yang diarahkan pada ketersediaan informasi data yang menghubungkan antara intansi secara cepat, tepat, akurat dan akuntabel,” akui Kepala BPKAD, Jeky Talahattu pada kesempatan dimaksud.

Tentu saja harus saja bisa menjadi perhatian semua pihak untuk menciptakan tata kekola keuangan dalam pemerintah yang bersih dan baik.
Oleh karena itu diperlukan komitmen dan aksi nyata melalui kerja keras maupun dukungan dari semua pihak untuk memindaklanjuti, dalam pengelolaan keuaangan daerah.

“Transaksi non tunai, lebih mudahnya transkasi yang tidak menggunakan uang secara tunai, tetapi secara memindah bukukan, atau transfer antara rekening satu pihak ke pihak yang lain, yang terdiri dari transaksi penerima pendapatan, atau melalui transaksi atau petugas,” Ucapnya.

Dia menambahkan, pengelolaan keuangan yang dilakukan harus mengikuti prinsip untuk lebih baik, diantaranya transparansi, akuntabilitas dan refensi hal ini harus diberlakukan jkuga dalam pengelolaan keuangan daerah dalam mengelola implementasi trnaksais non tunai.
Dari segi transparansi dan akuntabilitas keuangan sistem non tunai, diharapkan, seluruh transkasi didukung dengan bukti yang jelas dan sah agar dapat tertanggungjawab secara pasti.(FM-09)