Tingkatkan Minat Baca, Guru di Ambon Ikut Sosialisasi Membaca Buku

Desember 20, 2018 0 By admin

AMBON,FM.- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Ambon menggelar Sosialisasi minat dan budaya baca Peraturan Wali kota Ambon Nomor 17 Tahun 2018 tentang gerakan Ambon gemar membaca. yang digelar di Marina Hotel Ambon. Kamis (20/12/2018)

Sosialisasi ini diikuti oleh kepala- kepala sekolah di kota Ambon. Guna mensukseskan Ambon gemar membaca dan gerakan untuk membaca buku sesuai ketentuan minimal yang akan ditetapkan pada tahun mendatang.

Dalam laporannya, ketua panitia pelaksana, Edwin Manuhutu menyatakan, peraturan ini dibuat berdasarkan survei yang dilakukan terus menerus tentang minat baca di sekolah.

” Ternyata ada yang memprihatinkan di sekolah kita, jumlah kunjungan siswa di perpustakaan, jumlah buku yang dibaca, bahkan di sekolah tertentu yang punya nama juga kunjungan siswanya sangat memprihatinkan bahkan tidak ada buku yang dipinjam dari perpustakaan,” ucapnya.

Siswa datang ke perpustakaan, karena tidak ada guru di kelas, Perpus bukan sarana pelengkap perpustakaan tetapi memang harus dijadikan prioritas.

Baginya, sekolah memiliki tanggungjawab besar dalam menumbuhkan semangat anak- anak untuk gemar membaca, akan sangat nampak jika seseorang gemar membaca, tentu anak tersebut akan jauh berbeda dari yang lain.

Manuhutu menambahkan, hasil survei UNESCO ternyata wajib baca 15 menit tidak ada dampak signifikan dalam menumbuh kembangan minat baca anak- anak di Indonesia.

Sementara itu, Asisten III Pemkot Ambon, Romeo Soplanit menjelaskan, hasil penelitian Perpustakaan dan Arsip Nasional di Indonesia
3sampai 4 kali per minggu buku yang dibaca hanya 5- 9 buku per tahun. tentu berpengaruh terhadap integritas bangsa.

Dia menjelaskan, penting untuk menumbuhkan minat baca sejak dini, bila sebelumnya hanya buku, tetapi zaman sekarang tidak lagi terpaku pada manual tetapi Internet dan media elektronik lainnya.
Minat baca anak usia sekolah di indonesia rendah, anak usi sekokah di Indonesia hanya mampu membaca 1 halaman buku dalam 15 hari masuk dalam tragedi 0 buku.

“Sekolah.memiliki tanggungjawab soal itu, yang mana dalam proses belajar mengajar, guru yang akan menggunakan buku, kalau guru suka membaca pasti anak anak suka meniru,” akuinya.

Program wajib baca buku 15 menit, lanjutnya tidaklah cukup, tetapi harus lebih lagi ditingkatkan melalui program unggulan sekolah pada seluruh jenjang pendidikan.
Mulai tahun depan sekolah sudah harus mencanangkan jumlah buku yang wajib dibaca oleh anak didik di sekolah dalam setahun. ( FM-09)