Rencananya 2019 Dishub Ambon Berhentikan Penarikan Retribusi Lapak
Januari 7, 2019AMBON, FM,- Rencananya tahun 2019 ini, Pemerintah kota Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kota
Ambon akan memberhentikan penarikan retribusi lapak di Terminal Mardika. Hal ini diungkapkan Kadishub
Ambon, Robby Sapulette kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (07/01/2019)
Sapulette menjelaskan, retribusi lapak dalam terminal harus ditinjau ulang keberadannya, karena dianggap
merupakan salah satu faktor utama terjadinya kemacetan yang sulit dibendung, ditambah lagi dengan sikap
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang justru memperjual belikan barang dagangannya di dalam terminal.
tergambar terminal beralih fungsinya. Pada Umumnya, PKL yang memperdagangkan jualannya didalam
terminal di sore hari, adalah pemilik lapak sendiri. lantaran beranggapan dengan membayar retribusi lapak
justru seenaknya saja berjual sesuka hati.
“Retribusi lapak Pedagang dalam terminal, memang sudah harus ditinjau kembali, malahan kita berencana
agar tahun ini retribusi lapak dapat diberhentikan, agar pedagang tidak merasa besar kepala dan
seenaknya saja berjualan, bahkan didalam terminal yang justru diperuntuhkan sebagai tempat naik turunnya
penumpang kini dijadikan tempat berjualan,” ungkap Sapulette.
Diakuinya, dalam terminal sendiri, mesti ditempatkan tim terpadu penertiban yang stay menjaga shift pagi
dan siang.
“Mestinya jangan lagi kita tarik retribusi lapak, agar jangan PKL seenaknya saja agar dianggap illegal.
sehingga dengan mudah dapat kita buat penertiban,” paparnya. seraya lantang meyuarakan anggaran untuk
penertiban maupun urusan terminal sementara diupayakan, agar dapat memback-up kegiatan penertiban
di dalam terminal,” Demikian Sapulette. (FM-09)
