Jasa Raharja Maluku Berhasil Serahkan Santunan 10 Miliar Kepada Korban Laka Lantas
Januari 9, 2019AMBON,FM.- Sepanjang tahun 2018, Jasa Raharja Maluku berhasil menyerahkan santunan 10 Miliar kepada korban laka lantas di Maluku. Hal ini diungkapkan Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Maluku, M. Iqbal Hasanuddin melalui releasenya yang diterima media ini. Selasa (09/01/2019)
Hasanuddin mengatakan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya “Dalam tahun 2018 JR Maluku dalam periode yang sama naik sebesar RP 2.718.835.653,- (Dua Milyar Tujuh Ratus Delapan Belas Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Enam Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah) atau 34,84%.” akuinya.
Iqbal menyebutkan, tahun lalu jumlah korban yang diberikan santunan memang menurun tapi pembayaran santunannya naik dikarenakan kebijakan pemerintah untuk menaikan nilai santunan sejak 1 Juni 2017.
Kebijakan kenaikan nilai santunan tersebut menyatakan, untuk korban meninggal dunia yang awalnya Rp.25 juta naik 100 persen menjadi Rp.50 juta.
Sedangkan dalam Periode PAM Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 yaitu tanggal 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019 Jasa Raharja Maluku telah diserahkan Santunan sebesar Rp
257.915.728,- (Dua Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Lima Belas Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah) dibandingkan tahun lalu jumlah hak santunan yang diserahkan sebesar Rp 280.820.295,- (Dua Ratus Delapan Puluh Juta Delapan Ratus Dua Puluh Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah) mengalami penurunan sebesar Rp 22.904.567,- (Dua Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Empat Ribu Lima Ratus Enam Puluh Tujuh Rupiah) atau 8,88 perse. Hal ini dikarenakan jumlah korban kecelakaan berdasarkan data Kepolisian mengalami penurunan.
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Maluku, lanjutnya, selain menyalurkan santunan, juga menyalurkan Program Kemitraan dan Bantuan Bina Lingkungan (PKBL) kepada masyarakat di Provinsi Maluku.
Iqbal menyampaikan, “ Tahun 2018 total Pinjaman Program Kemitraan yang kami salurkan sebesar Rp.530 juta sedangkan untuk Bantuan Bina Lingkungan kami salurkan Rp.238 juta dalam bentuk Bantuan Sarana Pendidikan, Sarana Ibadah, dan Peningkatan Kesehatan“
Diharapkan, seluruh masyarakat yang hendak bepergian bertemu keluarga dapat menjaga ketertiban berlalu lintas, patuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam perjalanan guna menghindari kecelakaan. (FM-08)
