Sembilan Distributor di Maluku Jual Bahan Pokok Dengan Harga Murah
April 30, 2019AMBON, FM,- Sebanyak sembilan distributor besar di Maluku menjual bahan pokok kepada masyarakat dengan harga yang murah dan terjangkau.
Distributor tersebut antara lain, CV. Gema Rejeki, PT Tri Samudra, Hypermart, PT Padi Mas Prima, CV. Makmur Abadi, PT.PPI, Firma Bandil, UD.Bahagia, PT Bintang Sakti dan Bulog Divre Maluku dan Maluku Utara.
Bahan pangan tersebut diperjual belikan saat pasar murah yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Maluku, di halaman depan kantor Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku, Senin (30/04/2019)
Kepala Dinas Indag Maluku, Elvis Pattiselanno dalam sambutannya menjelaskan, sejumlah komoditi
yang dijual diantaranya, Telur, Ayam, Mentega, Minyak Kelapa, Beras, Mie Instan, Terigu, Gula Pasir dan sejumlah kebutuhan lainnya.
“Bahan pokok yang dijual, ada yang harganya dibawah harga distributor, tetapi ada juga yang dijual dengan harga distributor, karena disubsidi oleh pemerintah daerah Maluku melalui APBD,” ungkap Pattiselano.
Dijelaskan, pihaknya akan melakukan pasar murah juga pada tanggal 4 Mei 2019 secara mobile atau bergerak pada dua kecamatan yakni di Kecamatan Salahuttu dan Kecamatan Leihutu.
Ditempat yang sama, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno menjelaskan, pasar murah yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Maluku adalah bukti sebuah makna kepedulian dari
pemerintah terhadap masyarakat. untuk terus menciptakan toleransi umat beragama di Maluku. bahkan menjadi berkat dalam persatuan, persaudaraan dan keharmonisan di daerah yang
beranekaragaman.
Orno mengusulkan, agar pasokan bahan pangan dapat dijangkau oleh masyarakat Maluku hingga ke pelosok negeri, paling tidak regulasi di daerah, yang oleh pemerintah pusat harus memberikan ruang kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk menata seluruh potensi yang ada di Maluku, agar pada saat menghadapi hari besar keagamaan seluruh stok bahan pokok kepada masyarakat dapat dipenuhi.
Usaha pemerintah daerah dalam pasar murah lanjutnya, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. oleh karena itu, diharapkan semua yang dilakukan oleh pemerintah dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang bulan puasa dan
ramadhan 1440 Hijriah. (FM-08)
