Industri Jasa Keuangan Syariah Akan Gelar ASEF
Mei 6, 2019AMBON,FM.- Industri jasa keuangan syariah di Provinsi Maluku siap melakukan Ambon Sharia Economic Festival ( ASEF) di Kota Ambon yang akan berlangsung mulai pekan esok hingga 23 Mei 2019 mendatang.
Hal ini dimaksudkan guna mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah juga mendorong sinergi para penggiat ekonomi syariah agar dapat berdampak secara luas dan masif. Bahkan meningkatkan pengembangan ekonomi syariah di Provinsi Maluku serta menyambut bulan suci Ramadhan 1440 H.
Dalam upaya itu, otoritas Jasa Keuangan bersama Bank Indonesia lembaga Jasa Keuangan seperti Bank Muamalat,Bank Syariah mandiri, PT. Pegadaian Persero dan Bursa Efek Indonesia serta organisasi kemasyarakatan yakni masyarakat ekonomi syariah serta lembaga pendidikan institut gama Islam negeri dan himpunan mahasiswa jurusan ekonomi Syariah bersama bergandengan tangan mengadakan kolaborasi suksesnya kegiatan ekonomi dan keuangan syariah.
Demikian diungkapkan kepala otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi Maluku, Bambang Hermanto kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya, Senin (06/05/2019)
Lanjutnya, dalam penyelenggaraan AC terdapat beberapa rangkaian kegiatan yang akan dilakukan di antaranya beda buku ekonomi syariah,OJK dan mess mengajar, Pekan ekonomi syariahBank Indonesia, Sekolah pasar modal Syariah, forum diskusi ekonomi syariah, dan seminar internasional yang terdiri dari akademisi mahasiswa dan pelaku usaha Syariah serta komunitas komunitas anak muda di Ambon. Dengan target peserta sebanyak 2500 orang.
Selain itu, akan diiringi juga dengan kegiatan sosial dari para penggiat ekonomi syariah, selain untuk mempererat silaturahmi antara pihak yang terkait dengan kegiatan ekonomi syariah juga untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama di bulan suci Ramadhan.
Kegiatan sosial diantaranya: pemberian santunan kepada anak yatim dan fakir miskin, buka puasa bersama, sunatan massal, sekaligus penggalangan donasi santunan yang melibatkan seluruh insan industri jasa keuangan, dan anggota masyarakat ekonomi syariah. (FM-07)
