Angkatan XVII Diklat PIM III Pemkot Ambon Launching Inovasi Baru
Juni 17, 2019AMBON,FM.- Peserta Diklat PIM III Angkatan XVII Tahun 2019, akhirnya meresmikan lima proyek perubahan sesuai dengan tiap Tugas Pokok dan Fungsinya. di ruang rapat lantai II Balai kota Ambon, Senin ( 17/06/2019)
Lima inovasi tersebut diantaranya: strategi penyampaian informasi pemerintah kepada masyarakat, gerakan sadar baca sejak dini (Kadar Baca Kini), Si Lapard ( Sistem informasi laporan penerimaan daerah) Kota Ambon, strategi peningkatan sistem informasi database barang dan logistik Badan penanggulangan bencana Daerah Kota Ambon dan SPBE yang terintegrasi untuk mencapai pelayanan publik yang berkinerja tinggi ( Stempel Liberti)
Inovasi ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan menginovasi program terbaru dalam menunjang kelancaran tugas fungsi yang juga tertuang dalam visi dan misi Pemkot Ambon.
Walikota Ambon, Richard Louhenapesay melalui sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat kota Ambon, Mien Tupamahu menyatakan, bagi pejabat struktural eselon III, mengikuti Diklat kepemimpinan adalah suatu keharusan. karena kompetensinya diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas memimpin dalam jabatan. Bahkan untuk membekali pejabat struktural dengan kompetensi kepemimpinan.
“Perubahan sangatlah dibutuhkan dalam menjalankan tugas dalam jabatan. tanpa kompetensi kepemimpinan tersebut pejabat struktural eselon III dianggap kurang mampu memimpin perubahan secara profesional,” Akuinya.
Kemampuan memimpin, Ungkapnya dapat diwujudkan dengan kemampuan dalam memimpin perubahan di unit kerja. Yang mana, perubahan ini hanya dapat terwujud jika pejabat struktural mampu menetapkan area dan fokus perubahan kemudian mempengaruhi dan memobilisasi stakeholdernya mendukung perubahan dimaksud.
“Kompetensi ini diindikasikan oleh kemampuan pejabat struktural eselon 3 tersebut dalam lingkaran pertama adalah kemampuan dalam menguasai secara teknis bidang tugasnya kedua, kemampuan dalam menerapkan kode etik yang dituntut oleh bidang tugasnya dan kemampuan daerah menunjukkan komitmen dalam pelaksanaan tugas jabatannya,” ungkapnya.
Kombinasi ketidakmampuan nilai yang membangun profesionalisme pada masing-masing pejabat struktural eselon III. salah satu unsur saja yang tidak dimiliki tentu sulit bagi pejabat struktural eselon III tersebut dikategorikan sebagai pejabat struktural yang profesional.
Diharapkan, proyek perubahan ini nantinya dapat diterima dan diimplementasikan dalam bidang kerja masing-masing dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat kota Ambon serta stakeholder lainnya di kota ini. ( FM-06)
