Jajaran Pengelola Anggaran di Ambon,Dilatih Cara Cerdas Kelola Uang

Agustus 15, 2019 0 By admin

AMBON, FM,-Seluruh jajaran pengelola anggaran dalam lingkup Pemerintah kota Ambon, dilatih cara cerdas mengelola uang.
Hal ini dimaksudkan agar dapat dijadikan sebagai pedoman bagi seluruh komponen pengelolaan keuangan di kota Ambon agar lebih cerdas dalam melaksanakan seluruh prosedur pengelolaan keuangan, dengan inovasi dan memanfaatkan seluruh sistem informasi yang ada. sejalan dengan upaya pemerintah kota Ambon dalam menjadikan Ambon sebagai kota Cerdas, sekaligus dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi, desentralisasi dalam tahun anggaran 2020.

Bimbingan teknis juga dilakukan lantaran adanya revisi peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tantang keuangan daerah dengan paraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan.

Kegiatan ini menghadirkan seluruh  penata keuangan, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan dalam lingkup pemkot Ambon serta staf BPKAD.

Turut hadir dalam kegiatan dimaksud, dua narasumber Dr.Magendro Sumardjo, dan Andy Kakung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI)

Sekretaris kota Ambon, AG Latuheru saat memberikan sambutan saat Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan secara cerdas, pada salah satu hotel di kota Ambon, Kamis (15/08/2019) menjelaskan, pemungutan semua penerimaan daerah bertujuan untuk memenuhi target yang ditetapkan dalam APBD. demikian pula semua pengeluaran daerah dari kadar yang membebani daerah, dalam rangka pelaksanaan desentraslisasi sesuai jumlah dan sasaran yang ditetapkan dalam APBD. mengingat APBD merupakan dasar bagi proses pengelolaan keuangan daerah.

APBD menjadi dasar dalam proses pengelolaan keuangan daerah, proses ini tersusun dari pelaksaan fungsi-fungsi penganggaran, penatusahaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi serta mengawasi guna mengoptimalisasikan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam upaya itu, pemerintah harus memprogram segala pengelolaan di daerah secara baik dan bersih  agar kepercayaan masyarakat tidak memudar.

Pemerintah kota Ambon, lanjut Latuheru,  perlu melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengelolaan keuangan daerah, seiring dengan munculnya PP Nomor 12 Tahun 2019 yang telah ditetapkan pemerintah guna memberikan informasi dan pengetahun yang lebih komprehensif kepada aparatur pengelola keuangan di daerah. sesuai dengan tuntutan good Govermance yakni, transparansi, akuntabilisasi dan efektif. maka pengelolaan keuangan yang baik adalah sesuatu hal yang sangat penting bagi masyarakat

“Hal ini menjadi sangat penting bagi masyarakat,stake holder dan pemangku kepentingan,” akuinya seraya menambahkan, pemerintah terus berupaya menyempurnakan kualitas pengelolaan mulai dari perencanaan, sistim pelaporan hingga mekanisme evaluasi.

Diharapkan, agar seluruh pengelolaan keuangan Pemerintah kota Ambon dapat berkembang sesuai dengan aturan yang berlaku dan cerdas. (FM-06)