Pencetakan Akte Kelahiran Kota Ambon Turun 68 Persen Dari Target Nasional
Agustus 26, 2019AMBON,FM.- Pencetakan mati kelahiran di Kota Ambon mengalami penurunan dari 75 persen menjadi 68 persen dari rata-rata target nasional yakni 85 persen ditahun 2019 ini. Menyikapi itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Ambon, Selly Haurissa kepada Fokusmaluku.com di Ambon, Senin (24/08/2019) menjelaskan, penurunan pencetakan akte kelahiran bagi warga masyarakat di kota Ambon diakibatkan karena banyaknya jumlah anak yang pindah usia dari usia 17 ke 18 tahun. Hal itulah yang menjadi alasan kota Ambon turun dalam hal pencetakan akte kelahiran.
Akuinya, tahun lalu dalam skala nasional, telah ditetapkan setiap daerah wajib mencapai angka 75 persen dan tahun ini harus 85 persen dari total jumlah penduduk yang ada pada suatu daerah.
“Meskipun kita turun dari skala nasional, namun upaya terus dilakukan oleh kami, dalam berbagai cara dan program bahkan inovasi gencar dilakukan,hingga turun langsung di masyarakat,” ucap Haurissa.
Walau demikian, jika dilihat dalam skala regional dan skala provinsi Maluku, dari 11 Kabupaten/kota yang ada, justru kota Ambon memiliki capaian tertinggi dan sudah mendekati angka 90 persen.
“Kalau di Maluku, justru kita yang tertinggi dari 10 kabupaten kota lainnya.bahkan kita hampir capai 90 persen,” singkatnya.
Dirinya berharap, semua program yang dijalankan oleh Disdukcapil kota Ambon dapat direspon serius oleh masyarakat, jangan hanya saat waktu mendesak,barulah melakukan pengurusan.karena pasti akan menyusahkan masyarakat sendiri. (FM-08)
