Roadshow Asuransi Syariah MES di Kota Ambon
September 5, 2019AMBON,FM.- Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku bekerjasama dengan Asuransi Prudential dan Bank Syariah Mandiri melakukan roadshow Asuransi Syariah kepada Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Maluku yang bertemakan ”Hidup Penuh Berkah dengan Asuransi Syariah”. di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Ambon, Kamis (05/09/2019)
Turut hadir dalam kegiatan dimaksud, Bp. Sartono Pining selaku Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku mewakili Gubernur Provinsi Maluku, Bp. Sayyid Muzakir Assagaf sebagai Ketua MUI Provinsi Maluku Bidang fatwa sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Bp. Herry Aslam selaku Direktur Eksekutif MES Pusat, Bp. Abdul Manan Latuconsina selaku Sekretaris Umum MES Provinsi Maluku, 8p. Zain Firdaus Kaisupy selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Ambon, perwakilan instansi vertikal, serta perwakilan Lembaga Jasa Keuangan, dengan narasumber yang berasal dari OJK, MES Pusat, dan Prudential Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua MES Provinsi Maluku, Bambang Hermanto menyatakan, Talkshow Asuransi Syariah merupakan rangkaian kegiatan Roadshow Asuransi Syariah di 77 Kota Seluruh Indonesia, termasuk Kota Ambon, melalui kerjasama antara MES, OJK, dan perusahaan asuransi syariah dengan tujuan mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah, serta pertumbuhan industri asuransi syariah.
Menurut hasil Survei Nasional Literasi Keuangan tahun 2016, tingkat inklusi keuangan nasional sebesar 67,82 persen sementara di Provinsi Maluku sebesar 64,00 persen yang jauh dari target inklusi keuangan sebesar 75,00 persen pada 2019 sebagaimana ditetapkan oleh Presiden RI.
Sementara itu, tingkat inklusi keuangan syariah nasional sebesar 11,06 persen khusus inklusi keuangan syariah perasuransian hanya sebesar 1,90 persen. Hal ini menunjukan bahwa hanya sekitar 2 dari 100 orang yang pernah menggunakan produk asuransi syariah secara nasional. Dari sisi kinerja aset, industri asuransi syariah bertumbuh 13,77 persen menjadi Rp42,07 Triliun per Agustus 2018 atau menguasai 14,99 persen dari pangsa pasar industri asuransi nasional.
Saat ini, te|ah terdapat 23 perusahaan asuransi yang memiliki jaringan kantor di Provinsi Maluku. Dari jumlah tersebut, belum terdapat jaringan kantor asuransi syariah. Untuk dapat memanfaatkan produk asuransi syariah, te|ah hadir beberapa produk asuransi syariah yang difasilitasi oleh beberapa perusahaan asuransi konvensional di Kota Ambon.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha, generasi muda, komunitas-komunitas syariah, dan masyarakat umum dapat Iebih memahami manfaat produk asuransi syariah serta memanfaatkannya untuk meminimalisir exposure risiko.
Gubernur Maluku, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sartono Pining menyebutkan, memberikan apresiasi tinggi terkaya dengan pelaksanaan collection yang dilakukan dengan bekerja sama dengan prudential indonesia kali ini dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan literasi dan kursi keuangan syariah dengan memberikan pemahaman mengenai produk dan manfaat asuransi syariah kepada masyarakat di provinsi Maluku.
Akuinya, perkembangan industri keuangan syariah tumbuh positif,dimana tingkat literasi dan inklusi asuransi syariah berturut-turut baru sebesar 2,515 dan 1,92% untuk itu perlu adanya upaya ride masih sedari perusahaan asuransi syariah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang asuransi syariah kepada masyarakat pengguna memberikan edukasi tentang konsep asuransi syariah di indonesia secara komprehensif dari sudut pandang regulator ahli dan praktisi.
Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang konsep asuransi serial indonesia mendorong peningkatan pangsa pasar industri asuransi syariah di indonesia serta sebagai media silaturahim dengan cara stakeholder ekonomi syariah umumnya dan asuransi syariah khususnya.
Akuinya, pangsa pasar asuransi syariah dari sisi aceh dalam mencapai angka 14,99 persendari total keseluruhan pangsa pasar asuransi di indonesia.
Dirinya berharap, lagi apa nih dapat membantu masyarakat maluku untuk mengenang dan mengetahui lebih jauh terkait dengan asuransi syariah. (FM-05)
