Jasa Raharja Santuni Korban Tabrakan Speed Boat Kailolo- Ruhmoni

September 9, 2019 0 By admin

AMBON, FM.- Jasa Raharja Cabang Maluku memberikan santunan bagi korban kecelakaan tabrakan speed boat Kailolo- dan Ruhmoni, atas nama Mashud Tuanaya (24) di perairan Tulehu. Sebesar Rp.20 juta.

Dalam release yang diterima media fokusmaluku.com menyebutkan, korban mengalami luka di bagian kening dan kepala yang cukup serius, dan langsung dilarikan ke rumah sakit Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah.

mendengar kejadian tersebut pihak Jasa Raharja langsung mendatangi korban untuk memberikan Jaminan kepada Rumah Sakit, dengan maksud agar korban tidak lagi membayar biaya pengobatan maksimal.

“Danke banyak par Jasa Rnhmja yang su dalnng dang knsi jaminan par beta pung paitua”. Akui Istri korban.

Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku, M. Iqbal Hasanuddin mengaku, jasa raharja hanya meneruskan dana yang telah diberikan masyarakat berupa iuran wajib yang dikutip disetiap tiket penumpang, kepada masyarakat yang mengalami musibah.

Hasanuddin menhimbau masyarakat pengguna jasa transportasi laut, maupun pemilik transportasi laut agar dapat menyadari akan pentingnya iuran Wajib Jasa Raharja. dimana luran Wajib tersebut dihimpun dari masyarakat dan untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap, agar masyarakat, pemilik transportasi umum sadar akan pentingnya iuran wajib jasa Raharja, yang mana iuran wajib itu kami himpun dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat, dengan demikian pemilik transportasi umum dapat membayar kewajibannya,” Demikian Hasanuddin. (FM-08)