Tahun ini, Pemkot Kembali Pasang 70 Portable Data Terminal
Oktober 14, 2019AMBON,FM.- Tahun ini Pemerintah kota Ambon kembali melakukan pemasangan 70 portable data terminal, yang dikhususkan pada hotel dan penginapan kelas melati, karaoke atau tempat hiburan malam.
Demikian ungkap Kepala Bidang Verifikasi Pemumpuan, Pertimbangan Keberatan, Validasi dan Pemeriksaan Pajak pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah kota Ambon, Rudy Heljanan kepada fokusmaluku.com diruang kerjanya, Senin (14/10/2019)
Pemasangan ini bertujuan untuk mempersempit kecurangan dan membuat petugas dan wajib pajak tidak ketemu secara langsung dalam bentuk apapun sehingga dapat meminimalisir adanya kebocoran anggaran dari sektor wajib pajak.
Akuinya, Portable Data Terminal akan bekerja sama seperti tapping box yang fungsinya adalah untuk merekam data transaksi seluruh proses penjualan yang terjadi di wajib pajak.
Portable Data Terminal yang berada di wajib pajak, akan mentransfer data ke dashboard yang terconnect dengan sistem yang kita miliki di kantor. Dengan demikian akan sangat mudah dipantau.
Akuinya,Portable Data Terminal yang terpasang akan dilakukan secara gratis, karena itu setiap wajib pajak yang akan menjadi target pemasangan wajib dilakukan.
“Orientasi kita ke situ, karena selama ini kita taulah, penginapan ada yang jam-jaman, ada juga yang administrasinya belum lengkap, karena itu kita lakukan pemasangan ini,” bebernya.
Dirinya berharap, alat Portable Data Terminal yang diberikan secara cuma-cuma harus dijaga dengan baik, karena pihaknya juga akan tetap serius melakukan proses pengawasan.
Dengan terpasangnya Portable Data terminal tersebut, lanjut Heljanan, masih ada sekitar 100 wajib pajak lainnya yang belum dipasang. walau demikian, pihaknya tetap melakukan inventarisasi termasuk proses evaluasi setiap tahunnya.sementara proses pemasangan selanjutnya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah kota Ambon nantinya.
“Masih ada 100 lebih yang belum dipasang Namun kita tetap melakukan inventarisir dan melakukan evaluasi, tahun depan akan tetap dilanjutkan proses pemasangan yang disesuaikan dengan kondisi keuangan Pemkot Ambon,” Demikian Heljanan. (FM-08)
