OJK dan Lembaga Jasa Keuangan di Maluku Peduli Korban Gempa Bumi
Oktober 23, 2019AMBON,FM.- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama lembaga jasa keuangan lainnya yakni Bank Indonesia, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan Daerah (FKLJKD) Provinsi Maluku, Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Provinsi Maluku,
Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) Provinsi Maluku, serta Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) kembali
menyalurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap II ke Posko Pengungsian di Desa Tulehu dan Desa Waai.
Bantuan yang diberikan berupa 50 Lembar terpal, 66 Lembar selimut serta 2.5 ton beras senilai Rp
46 Juta Rupiah, sehingga total bantuan yang telah disalurkan dari OJK, Bank Indonesia dan LJK adalah
sebesar Rp 1 Miliar.
“Bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian OJK, Bank Indonesia serta Lembaga Jasa Keuangan atas bencana yang terjadi di Provinsi Maluku di tengah gempa yang masuh terus
berlangsung di beberapa titik” ungkap Bambang Hermanto selaku Kepala OJK sekaligus Ketua Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan Daerah Provinsi Maluku.
Untuk diketahui telah hampir satu bulan Kota Ambon dan sekitarnya mengalami bencana gempa bumi secara berulang-ulang. Sampai tanggal 23 Oktober 2019, BMKG Maluku mencatat telah terjadi 1789 kali gempa bumi susulan sejak tanggal 26 September 2019.
Sejak awal Gempa Bumi di
Pulau Ambon dan sekitarnya terjadi, OJK Maluku, Bank Indonesia dan Lembaga Jasa Keuangan yang
ada di Pulau Ambon secara sporadis melakukan penyaluran bantuan ke daerah-daerah terdampak
gempa baik itu di Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat.
Puncaknya, OJK dan Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan melakukan penyerahan Bantuan Tahap I pada tanggal 5 Oktober 2019 ketiga titik pengungsian yang berdasarkan data BPBD Maluku memiliki dampak terparah di Pulau Ambon, yaitu Desa Liang, Desa Tial, dan Desa Tengah-Tengah melalui koordinasi dengan Posko Utama BPBD UNIDAR Tulehu dan posko bantuan setempat.
(FM-04)
