Enam Kwarcab Pramuka Rintis Pembentukan SAKA POM di Maluku

November 7, 2019 0 By admin

AMBON,FM.- Enam Kwartir Cabang Pramuka menjadi perintis dalam pembentukan Satun Karya Pengawas Obat dan Makanan (SAKA-POM) di Provinsi Maluku. Upaya rintisan ini diawali dengan sosialisasi yang diprakarsai oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon, yang dipusatkan di the city hotel Ambon, Kamis (07/11/2019)

Kepala BPOM Ambon, Hariani kepada wartawan usai kegiatan menjelaskan, rintisan pembentukan SAKA POM adalah salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan makanan. untuk menjawab itu juga Ambon telah melakukan kerjasama dan membangun sinergitas bersama beberapa pihak terkait lainnya termasuk dengan sejumlah komunitas masyarakat satunya adalah gerakan pengamanan pangan desa sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga kita telah menjalin kerjasama dengan Pramuka, yang secara nasional kita telah membentuk SAKA POM. Satuan Karya Obat dan Makanan, yang juga harus mendapat dukungan minimal 30 persen dari kuarcab di kabupaten kota.

“Saat ini sudah ada enam kwarcab yang terlibat langsung bersama kita dari total 11 kurcab di Provinsi Maluku. Setelah pembentukan di tingkat daerah maka akan dilanjutkan di tingkat kuarnas,” Akuinya.

Dari pembentukan saka ini direncanakan akan ada 3 Krida pengujian kimia maupun biologi sederhana menggunakan teskit.krida pemantauan penandaaan obat dan makanan dan iklan seperti yang ada pada lebel obat dan makanan yang beredar di masyarakat serta Krida informasi obat dan makanan yang nantinya dapat melakukan edukasi ke sekolah-sekolah maupun kepada pramuka junior

Dijelaskan, yang berhak menjadi anggota SAKA POm adalah mereka yang penegak dan pandega.
Akan dibentuk pengurus SAKA POM di tingkat Kuarcab dan kwarda yang terdiri dari anggota atau pengurus di kwarcab, Badan POM dan organisasi profesi Ikatan Apoteker Indonesia.

“Mereka di SAKA POM harus memiliki keahlian dan syarat kecakapan khusus yang nantinya akan melakukan tugas sesuai dengan 3 Krida yang telah ditetapkan.

Senada dengan itu, Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Maluku, Jacob Party kepada wartwan mengaku mendukung program kerjasama yang telah dilakukan Pramuka bersama BPOM Ambon.dengan membentuk kepengurusan SAKA POM pada setiap kabupaten dan kota di Maluku melalui kwartir cabang.

“Kita memang telah melakukan kerjasama dengan Badan POM, 30 persen itu nantinya kita akan bentuk pada kwarcab, setelah terbentuk kepengurusan di Cabang akan ditindaklanjuti di tingkat daerah, setelah itu akan kita usulkan ke pusat dalam Musyawarah Nasional Pramuka nanti,” ucap Party.

Jika nantinya dalam kepengurusan seluruh pembentukan ini sudah terbentuk, tentu akan dijadikan sebagai saka resmi yang nantinya akan melakukan tugas di Pramuka secara menyeluruh. (FM-08)