Jelang Nataru, Mari Mudik Bersama Jasa Raharja

Desember 18, 2019 0 By admin

AMBON,FM.- Menjelang perayaan Natal dan Tahun baru, Jasa Raharja Maluku mengajak masyarakat yang berdomisili pada tiga daerah tujuan mudik yakni, Namrole dengan jumlah penumpang 136 orang dan tujuan Leksula dengan jumlah penumpang 200 orang sementara Saparua dengan jumlah penumpang 308 orang untuk melakukan mudik gratis bersama Jasa Raharja. Hanya dengan melakukan pendaftaran melalui SMS dengan Format NAMA LENGKAP SESUAI KTP#NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN#TUJUAN#JUMLAH ORANG#NOMOR HP kirim ke 081247064755. Kesempatan ini berlaku bagi siapa saja, tanpa dipungut biaya apapun. Demikian diungkapkan, Kepala Jasa Raharja Maluku, Sigit Harismun kepada wartawan saat konferensi peds, pada salah satu kafe di kota Ambon, Rabu, (18/12/2019)

Sigit menyatakan, program mudik gratis baru dilakukan pertama kali di Maluku sejak idul Fitri kemarin dan menjelang Nataru tahun 2019 ini.hal ini juga sebagai wujud dukungan program pemerintah Provinsi Maluku yakni mudik gratis kepada masyarakat dengan kuota sebanyak 644 pemudik.

“Jadi program Mudik Bareng ini kita adakan lagi setelah melihat begitu banyak permintaan dari masyarakat dan tentunya sesuai dengan program Jasa Raharja untuk menekan angka kecelakaan dengan mengurangi pemudik menggunakan kendaraan pribadi, sehingga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan” ungkap Sigit

Mudik Bareng ini akan diadakan tanggal 19 dan 20 Desember 2019, bertempat pada 2 lokasi yaitu pelabuhan Slamet Riyadi Ambon dengan tujuan Namrole-Leksula dan tanggal 20 Desember 2019 bertempat di pelabuhan Tulehu dengan tujuan Saparua.

Sebelum keberangkatan, pihaknya juga akan membagikan peralatan keselamatan dan  keamanan selama berlayar.bahkan tetap siaga menempatkan personil pada setiap posko mudik, juga menyediakan santunan, manakala terjadi kecelakaan di laut.

Diharapkan, mudik gratis yang dilakukan jasa Raharja ini dapat sukses dilakukan, agar ditahun yang akan datang akan ada peningkatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, termasuk penambahan arus mudik di darat. (FM-07)