Bersama Mitra, BPKAD Kota Ambon Rakor Teknis Keuangan

Desember 27, 2019 0 By admin

AMBON,FM.- Pemerintah kota Ambon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) menggelar rapat koordinasi teknis keuangan bersama mitra kerja yakni, Bendahara dan seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubag) keuangan dilingkup kota Ambon. Yang digelar di Pasific hotel Ambon, Jumat (27/12/2019)

Kepala BPKAD kota Ambon, Apries Gaspersz dalam arahan singkatnya menyatakan, rapat koordinasi dimaksudkan untuk melakukan evaluasi pekerjaan selama tahun 2018.

“Hasil evaluasi pekerjaan selama tahun tersebut, seluruh aktivitas pekerjaan berakhir di tanggal 31 Desember. Namun di tahun 2019 ini kita akhiri seluruh aktivitas pada tanggal 23 Desember,” ungkapnya.

Lanjut Gaspersz, walaupun ada hal-hal yang belum diselesaikan itu menjadi sebuah pembelajaran, agar kedepan tidak ada lagi pekerjaan yang menumpuk di akhir tahun baik seluruh proses pencairan maupun hal-hal teknis keuangan lainnya.

sehingga di tahun 2020 nanti sama proses perencanaan dapat diselesaikan lebih awal, sehingga tidak lagi menumpuk di akhir tahun.

“Kita harus ambil sikap ini agar disetiap akhir tahun kita dapat istirahat, kita berani mengambil sikap untuk menyelesaikan semuanya lebih awal, bukan masalah defisit namun itu semua sebagai bukti komitmen bersama yang diambil,” Akuinya.

Terkait dengan pelunasan pihak ketiga lanjut Gaspersz, pihaknya akan menyelesaikan seluruh proses pembayaran hingga 20 Januari 2020 nanti, lantaran proses awal tahun akan dimulai dengan pembayaran gaji,membayar uang persediaan barulah dilanjutkan dengan pelunasan hutang pihak ketiga. Hal ini disesuaikan dengan Surat Keputusan Wali kota Ambon Nomor
794 Tahun 2019 tentang batas transaksi keuangan Pemerintah kota Ambon. Yang isi penetapannya adalah kegiatan -kegiatan yang diperkirakan tidak selesai sampai tanggal 20 Desember, akan dilimpahkan pembayaran pada triwulan I tahun anggaran 2020.

Ditanya soal bendahara, Gaspersz menuturkan, pihaknya mengharapkan agar ada itikad baik dari seluruh OPD untuk memasukkan nama bendahara baru. jika OPD yang belum mengusulkan nama bendaharanya, sudah tentu tanggal 6 Januari nanti di seluruh awal proses pemerintahan berjalan pihaknya tidak dapat memproses gaji pegawai.

“Kita sudah berikan batas waktu hingga 10 Desember kemarin untuk seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Ambon mengusulkan setiap bendahara baru.
Akan tetapi, beberapa SKPD belum masukan usulkan nama sampai saat ini.

Dengan demikian, jangan salahkan bagian keuangan, jika nantinya di awal tahun proses gaji pegawai maupun lainnya agak terlambat,” tutur Gaspersz.

Dirinya berharap, kedepan di tahun 2020 nanti seluruh perencanaan semakin baik dan mekanisme yang menjadi ketentuan dapat diselesaikan sesuai dengan yang seharusnya.

“Yang mereka pikirkan hanyalah mengeluarkan uang, padahal proses administrasi pengeluaran uang itu juga penting,” demikian Gaspersz.(FM-08)