Kantor Imigrasi Ambon Minta Media Turut Berperan Dorong Partisipasi Publik
Januari 3, 2020AMBON,FM.- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon mengajak media massa di kota Ambon untuk berperan dalam mengundang partisipasi publik untuk turut serta menyukseskan setiap program kerja yang dilakukan. Demikian diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Afrizal saat melakukan konfrensi pers bersama awak media dikantornya, Kamis (3/01/2020)
Afrizal menyatakan, upaya yang dilakukan bersama media massa dianggap sebagai komunikasi dua arah.
Dalam konfrensi pers yang dilakukan, pihaknya membahas tentang persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2020 dengan berbagai capaian target kinerja yang telah dilakukan di tahun sebelumnya.
komunikasi dua arah antara Kantor Imigrasi kelas 1 TPI ambon dengan pers merupakan bentuk kemitraan dalam melaksanakan tujuan bersama mewujudkan pemahaman maupun memberikan ruang bagi partisipasi publik.
Afrizal menyatakan beberapa aksi atau target kinerja tahun 2019 yang telah dijalankan oleh Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Ambon diantaranya, peningkatan publikasi pelaksanaan kinerja dan dalam rangka peningkatan Citra positif imigrasi, Penguatan peran Kepala divisi keimigrasian terhadap pencegahan TKI non prosedural di kantor imigrasi.
Termasuk pembentukan dan penguatan pengawasan keimigrasian melalui penguatan Timpora, pelaksanaan penegakan hukum di bidang keimigrasian dan juga pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi yang tercermin dalam satuan kerja di lingkup Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Ambon.
Seluruh aksi yang dilakukan bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan implementasi reformasi birokrasi reformasi hukum berbasis E-Gov di lingkungan Kementerian hukum dan HAM. Sehingga terwujudnya penguatan perekonomian domestik bagi peningkatan dan perluasan Kesejahteraan Rakyat.
Bukan hanya itu, aksi tersebut juga dilakukan guna meningkatkan peran Kemenkumham dalam rangka pemenuhan kualitas pembentukan dan pelayanan hukum, serta pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada masyarakat. (FM-08)
