TPP Bukan Hutang, Apries : Pegawai Jangan Curang

Januari 10, 2020 0 By admin

AMBON, FM,-Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintah kota Ambon Bulan Desember tahun 2019, bukanlah
sebuah hutang pemerintah. Oleh karena itu, aparatur pemerintah kota Ambon diminta untuk tidak curang. Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan aset Daerah
kota Ambon (BPKAD) Apries. B .Gaspersz saat dikonfirmasi media ini, Jumat (10/01/2020)

Dijelaskan, sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Perimbangan
Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan RI tertanggal 4 November 2019 tentang pedoman pelaksanaan Penyaluran TKDD pada akhir tahun 2019 pada poin ketiga menyebutkan,
Pembayaran TPP untuk tahun 2019 hanya berbatas sampai dengan bulan November 2019 dan tidak diperkenankan
membayar TPP pada bulan Desember2019. Dikarenakan, hari
kerja bulan Desember baru akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2019. Sehingga tidak terjadi dua kali pembayaran TPP dibulan yang sama. TPP Bulan Desember baru akan dibayarkan pada bulan Januari 2020.

“Edaran itu sudah jelas, karena itu aparatur sipil negara dilingkup
Pemerintah kota Ambon jangan curang, tidak mungkin kita membayar di bulan desember, bisa di bayangkan saja jika seluruh Indonesia membayarkan TPP pegawai di bulan Desember tanggal 23 atau 26 Desember, sementara masih beberapa hari kerja yakni 31 Desember.

Pikirkan saja, berapa banyak kerugian negara, bisa saja pegawai tidak lagi masuk kantor.memang secara lokal bisa dibilang tidak rugi tetapi jika dibandingkan nasional pasti akan rugi banyak.dengan demikian ASN janganlah mengeluh soal itu, prinsipnya itu bukan hutang, faktanya akan dibayar di bulan ini,” ucap Gaspersz.

Akui Gaspersz, selesai proses pembayaran gaji pihaknya akan langsung melakukan proses pencairan terhadap TV seluruh organisasi perangkat daerah di Kota Ambon.

“HAK pegawai akan tetap diberikan, tergantung ASN melakukan proses kerja secara baik sesuai waktu yang semestinya, apalagi dalam hitungannya TPP dihitung berdasarkan absensi pegawai yang masuk kerja,” bebernya.

Lebih jauh Gaspersz menambahkan, OPD yang telah berproses di BPKAD Kota Ambon terkait gaji PNS sudah dapat dicairkan dan akan dilanjutkan dengan proses pencairan TPP setiap OPD.(FM-08)