Pemkot Mulai Lunasi Hutang Pihak Ketiga
Januari 22, 2020AMBON, FM,- Dipastikan saat ini, Pemerintah kota Ambon mulai melunasi hutang pihak ketiga.informasi ini tergambar jelas dalam surat edaran wali kota Ambon Nomor 900/057/Setkot yang ditandatangani oleh Sekretaris kota, AG, Latuheru tertanggal 7 Januari 2020 tentang penyelesaian sisa pembayaran beban belanja pemerintah kota Ambon Tahun anggaran 2019.Demikian diungkapkan Kepala BPKAD Kota Ambon, Apries.B Gaspersz kepada awak media saat konfrensi pers yang dilakukan bersama awak media di ruangan unit layanan Administrasi pemerintah kota Ambon. Rabu (22/01/2020)
“Kami telah melewati tahap rekon antara SKPD dan TPAKD yang akan dilaksanakan mulai tanggal 8 Januari hingga 15 Januari 2020 yang sifatnya kontraktual dan realisasi pembayaran paling lambat tanggal 23 Januari 2020 dan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan arus kas bulan Januari dan Februari 2020,” Akuinya.
Saat ini, akui Gaspersz, Walikota Ambon telah melakukan penandatanganan daftar beban yang akan diselesaikan.
Akuinya, demi tertib administrasi dalam proses penatausahaan maka jadwal pembayaran akan disampaikan melalui SKPD secara resmi.(FM-08)
