BPD-Saniri Harus Mampu Melakukan Fungsi Pengawasan di Desa
Februari 5, 2020AMBON, FM,- Badan Permusyawaratan Desa (BPD)di desan dan negeri harus mempau melakukan tugas dan fungsi kontril secara baik. sehingga penyelenggaraan pemerintahan di desa dan negeri dapat berjalan maksimal. Demikian harapan wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy usai meresmikan Saniri dan BPD, maupun pengangkatan Saniri PAW pada 11 Desa/Negeri di kota Ambon. Antara lain, Negeri Rumah Tiga, Negeri Seilale, Latuhalat, Halong, Negeri Lama, Ema, Tawiri, Laha, Desa Batu Merah, Desa Waiheru, Desa Wayame dan Desa Galala, yang dipusatkan di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Rabu (05/02/2020)
Louhenapessy beranggapan,upaya pemerintah pusat dalam mendorong pemberdayaan masyaraat di daerah hingga ke desa/negeri dalam bentuk pemberian DD/ADD yang juga merupakan
bukti nyata kehadiran negara di desa.kebijakan tersebu harus juga diimbangi dengan pengawasan ketat, karena uang itu relatif besar hingga 6 Miliar,jika tidak diawsasi secara baik, tentu akan mubazir,apalagi pemerintahan di desa itu sifatnya mandiri. tentu kecemburuan itu sangatlah besar. oleh larena itu, mesti dikontrol secara rutin.
Kebijakan dalam proses pelantikan dan pengangkatan saniri maupun BPD di desa/negeri yang kosong juga adalah bagoan dari peningkatan sumber daya secara pribadi.
Akuinya, kecurigaan pada sebuah desa dan negeri adalah sebuah hal yang lumrah.jika nantinya dalam tugas kerjanya, terjadi perubahan dari sisi penampilan maupun yang lainnya, itu juga harus dimengerti oleh masyarakat. sehingga kecemburuan tidaklah harus berlebihan. lantaran seluruh perangkat di
desa maupun negeri juga diberikan insentif dan gaji sehingga wajar apabila terjadi perubahan.
“Bukan soal ketidakpercayaan masyarakat, namun ini soal kecurigaan masyarakat yang jika melihat staf di desa
berpenampilan berbeda dari yang sebelumnya,awalnya hanya datang dengan sendal, setelah itu datang dengan sepatu mahal,nah rasa curiga langsung muncul,padahal mereka lupa
pemerintah memberikan gaji dan insentif kepada perangkat di desa. sehingga wajar jika mereka berubah,”candanya.
Walau demikian, kecemburuan dan kecurigaan masyarakat terhadap perangkat desa dan negeri juga haruslah dianggap sebagai upaya antisipasi dan meningkatkan kinerja dalam proses pelayanan publik kepadamasyarakat level bawah. (FM-09)

