Kota Ambon Masuk Zona Merah Penyebaran Virus Corona

April 28, 2020 0 By admin

AMBON, FM,- Kota Ambon masuk dalam zona merah penyebaran virus Corona. hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI.

Atas dasar itu, Walikota Ambon secara khusus telah mengusulkan agar dapat ditetapkan sebagai daerah pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).Demikian ungkap Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy saat konfrensi pers bersama awak media di Balai kota Ambon, Selasa (28/4/2020)

Akuinya, secara kuantitatif memang belum banyak namun secara kualitatif ini sangat berbahaya, mengingat kota Ambon adalah kota kecil yang padat penduduknya. Oleh karena itu, ada empat persyaratan yang dapat kita ajukan pertama tentang tingkat penyebaran, kesiapan kebutuhan dasar yang sudah diperhitungkan sejak awal dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat, kesiapan keuangan selama pandemi berlangsung dan kesiapan operasional.

“Secara fakta sudah dilakukan adalah tidak ada lagi proses penerbangan
dan pelayaran.nahkan, dishub juga telah memblokir titik-titik masuk ke Ambon, meskipun masih dalam bentuk himbauan dan kebijakan,”

PSBB adalah sebuah produk hukum atau sebuah keputusan yuridis yang menjadi dasar bagi aparat keamanan saat menegur masyarakat yang tidak mengenakan masker. jika ada PSBB tentu akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk bertindak.

“PSBB bukan dijadikan sebagai pelarangan melainkan pembatasan, Artinya aktifitas keadaan sosial berjalan seperti biasa, kantor yang terkait dengan
kepentingan strategis seperti Bank, PLN akan tetap berjalan seperti biasa hanya saja dibatasi.

“Orang yang bepergian boleh saja, tetapi dibatasi kalau bepergian ke pasar boleh saja, kalau nongkrong di rumah kopi yah itu yang dibatasi,” Akuinya.

Saat ini, Lanjut Louhenapessy, pemerintah kota Ambon dalam rapat gugus tugas di tingkat Provinsi Maluku telah mengusulkan itu kepada Pemerintah Provinsi Maluku, selanjujtnya Provisni akan meneruskan ke Pempus melalui KemenKes dan akan dilakukan verifikasi, jika memang sudah bisa, tentu akan diberlakukan. namun jika belum bisa Pemkot akan laksanakan seperti biasanya. (FM-06)