Pansus DPRD Akan Fokus Bahas Laporan LKPJ Pemerintah Kota Ambon

Mei 2, 2020 0 By admin

AMBON,FM,- DPRD Kota Ambon melalui Pansus akan membahas laporan LKPJ Pemerintah kota Ambon, yang telah resmi dibacakan oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melalui paripurna yang digelar secara zoom.Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta kepada wartawan di Baileo Rakyat-Belso Kamis (30/04/2020)

Toisutta menjelaskan, dalam ketentuan aturan yang tertuang dalam Tata Tertib DPRD, laporan LKPJ pemerintah kota Ambon mesti dibahas dalam kurun waktu 30 hari.Namun karena waktu yang sudah molor, dan laporan yang disampaikan juga sudah terlambat, maka Pansus berkomitmen akan menyelesaikan pembahasan dalam dua minggu kedepan, dengan tidak meninggalkan kriteria-kriteria yang berlaku agar hasil yang dicapai juga tetap berkualitas.

Akui Toisutta, di akhir proses pembahasan tentunya akan ada catatan-catatan kritis bagi pemerintah kota Ambon sebagai bentuk penilaian legislatif atas laporan yang disampaikan pemerintah kota.

Menyangkut proses pembahasannya Toisutta mengaku, tergantung Pansus yang akan membahasnya, apalagi ditengah pandemi Covid 19 sosial distancing akan sangat diperlukan, tetapi apabila memungkinkan untuk dilakukan pertemuan secara real juga diperbolehkan dengan tetap menjaga jarak duduk.(FM-05)