Kurangi Beban Selama Covid 19, BI Maluku Turunkan fee SKNBI
Mei 11, 2020AMBON,FM,- Guna mengurangi beban masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonominya selama pandemi Covid 19, Bank Indonesia Provinsi Maluku juga telah menurunkan Fee SKNBI dari capping maks. Rp3.500 menjadi maks. Rp.2.900 di sisi nasabah yang telah berlaku sejak 1 April 2020. Demikian ungkap Kepala Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang saat konfrensi pers yang dilakukan melalui live streaming di kantornya, Senin (11/05/2020)
Manullang menyebutkan, selain untuk meringankan UMKM terutama yang tergolong Usaha Mikro, Bank Indonesia dan industri SP juga telah menyepakati penurunan MDR QRIS dari 0,7 persen menjadi 0 persen.
Bank Indonesia juga mendorong perluasan akseptasi QRIS dari sisi merchant, termasuk memfasilitasi donasi sosial maupun keagamaan.
” Dari sisi merchat, QRIS juga memfasilitasi donasi sosial maupun agama, jadi masyarakat yang ingin berdonasi juga boleh melalui QRIS bahkan jika ingin memberikan uang persembahan ke gereja-gereja,” demikian singkatnya. (FM-07);
