Siahaya Bantah, Sampah Alat Rapid Test Bukan Milik Puskesmas Suli

Mei 27, 2020 0 By admin

AMBON,FM,- Tumpukan sampah alat Rapid tes yang sengaja dibuang di kawasan Natsepa-Suli Kabupaten Maluku Tengah sempat membuat hebohkan banyak pihak termasuk masyarakat yang bermukim pada daerah sekitar lokasi pembuangan sisa limbah kesehatan tersebut bahkan menjadi viral di media sosial. banyak masyarakat yang menduga sisa sampah alat Rapid tes Corona yang dibuang oleh puskesmas Suli setelah selesai digunakan.

Saat dikonfirmasi kepada pihak puskesmas melalui sambungan telepon hal itu justru dibantah keras oleh pihak puskemas.

“Intinya sampah alat Rapid yang dibuang sembarangan itu bukanlah milik puskesmas Suli dan itu juga bukanlah alat Rapid Test yang digunakan untuk mendiagnosa virus Corona, itu adalah alat Rapid untuk mendeteksi narkoba,” ucap Kepala Puskesmas Suli, drg.Maya Siahaya Rabu (27/05/2020)

Siahaya mengakui, puskesmas suli tidak memiliki kewenangan apapun untuk melakukan tes Narkoba tes untuk narkoba.sehingga sudah tentu sisa limbah tersebut bukanlah milik puskesmas Suli.

Walau demikian, Siahaya juga sangat menyayangkan sikap tidak terpuji dari oknum yang sengaja membuang sisa limbah tersebut dan dianggap tidak memiliki pengetahuan yang baik tentang cara pengolahan limbah medis secara benar.

“Saya juga sangat menyayangkan ada oknum yang membuang sisa limbah sembarangan, hal ini menunjukan mereka tidak tau cara pengolahan limbah medis secara benar,” tutup Siahaya. (FM-08)