Pemkot Belum Terima SK Resmi Tentang PSBB

Juni 10, 2020 0 By admin

AMBON, FM,- Pemerintah kota Ambon dalam hal ini wali kota mengakui, pihaknya belum mendapatkan surat keputusan resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait dengan PSBB yang akan berlaku di kota
Ambon.

“Saya hanya baru mendengar informasi dari provinsi Maluku melalui pak Sekda, bahwa Menkes telah menandatangi SK pemberlakuan PSBB di kota Ambon, tetapi sampai saat ini kita belum mendapatkan SK resminya, provinsi
juga belu, dapat SKnya, kita masih tunggu konfirmasinya,” akui Louhenapessy saat konfrensi pers bersama awak media di ruang Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai kota Ambon, Rabu (10/06/2020)

Tambahnya, jika memang sudah oke, tentu Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PKM) yang sementara diterapkan ini paling tidak adalah uji coba sebelum
penerapan PSBB nantinya.

Untuk PSBB, lanjut Louhenapessy, perlu juga dibuat Peraturan Walikota (Perwali) baru yang bukan hanya empat sektor yang mengalami pembatasan tetapi akan diperluas lagi baik sektor pendidikan, sosial budaya maupun keagamaan.

“Kalau nantinya ini sudah ada persetujuan kita akan tindaklanjuti sesuai
dengan protabnya, semua yang dilakukan hanya dengan satu tujuan memotong mata rantai terjangkitnya virus corona di kota Ambon,” demikian kata orang nomor satu di kota Ambon ini. (FM-08)