Gubernur Lantik Penjabat Sekda Maluku

Gubernur Lantik Penjabat Sekda Maluku

Januari 19, 2022 0 By admin

AMBON, FM, – Gubernur Maluku, Murad Ismail melantik Penjabat Sekretaris Daerah Maluku, Sadly Lie sesuai Surat keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 141 tahun 2022 tanggal 18 Januari 2022 tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku.

Pengangkatan ini akan berlaku selama tiga bulan kedepan setelah diangkatnya Sekda defenitif. Yang digelar di lantai 7 kantor Gubernur Maluku, Rabu (19/01/2022)

Dalam sambutannya Gubernur menjelaskan, pelantikan ini sesuai dengan peraturan presiden nomor 3 tahun 2018 guna menghindari kekosongan jabatan sekda dan menjaga kelancaran pemerintahan di daerah Maluku.

“Ini jabatan strategis, dalam kedudukan top manajemen dalam birokrasi, ada tiga tugas utama sekda yang mesti diperhatikan diantaranya: membantu kepala daerah menyusun kebijakan, pengorganisasian tugas SKPD dan pelayanan administratif.

Disebutkan, saat ini telah memasuki tahun ke -3 pemerintahan banyak hal sudah dicapai dalam sektor pembangunan. Oleh sebab itu dirinya menginstruksikan seluruh pejabat birokrasi agar bekerja secara efektif guna menciptakan pembaharuan dalam menciptakan target pembangunan.

Lanjutnya,Sekda juga diminta agar Sekda dapat mampu bekerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dengan mengedepankan prinsip efisien, ekonomis, akuntabel dan transparan agar berjalan sesuai dengan sasaran yang diutamakan dalam proses pembangunan. (FM-07)