Pemerintah Resmi Letakan Batu Pertama Pembanguan Pasar Mardika
Januari 27, 2022AMBON,FM,-Gubernur Maluku dan Wali kota Ambon secara resmi meletakan baru pertama pembanguan pasar Mardika, yang berlokasi di Jalan Pantai Mardika, Desa Batu Merah, kecamatan Sirimau kota Ambon, Kamis (27/01/2022)
Abdul Halil Kastela Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Malaku dalam sambutannya menjelaskan, pembangunan pasar Mardika ini dilatarbelakangi karena keterbatasan ruang dan perebutan lapak yang bisa memicu konflik sosial masyarakat.
Didalam area pasar ditemui bangunan bangunan liar yang terkesan kumuh dan kotor. Selain itu adanya pedagang yang memanfaatkan trotoar area parkir bahkan badan jalan untuk berdagang sehingga berimplikasi pada kemacetan dan ketidakteraturan lalu lintas kondisi pasar yang tersebut sudah pernah ditinjau langsung oleh Gubernur Maluku Menteri Perdagangan dan Presiden RI termasuk Menteri PUPR.
Disebutkan, melalui surat Walikota Ambon kepada Menteri perdagangan nomor 511.2/2963/SETKOT perihal permohonan bantuan dana menyampaikan usulan anggaran untuk pembangunan Pasar Mardika Ambon sebesar Rp.161.850.000.000 dengan total luasan 20.750 m2 untuk 5 lantai
Pembangunan Pasar Mardika ini terletak di lokasi pantai Merdeka Kelurahan Batu merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon revitalisasi pembangunan pasar tradisional modern pasar Mardika mempunyai luas lahan 7.900 m2,luas RTH 2400 m2 dengan ;luas bangunan 18.482,4 m2 yang terbagi menjadi 4 lantai yakni lantai 1 seluas 5000 M2, lantai 2 seluas 4.682,8 m2, lantai III seluas 4.475,8 m2 dan lantai 4 seluas 4.319,8 m2.
Akuinya, bangunan pasar Mardika 4 lantai ini direncanakan mempunyai jumlah daya tampung sebanyak 1.840 unit untuk pedagang bahasa yakni sayur dan ikan yang nantinya akan ditempatkan pada lantai 1 dan 2 dan 1.086 unit kios untuk pedagang kering atau pakaian elektronik pujasera dan lain-lain.
Sementara untuk lantai 3 dan 4 yang terinci lantainya yakni lantai 1 sebanyak 894 unit los lantai 2 sebanyak 946 unit los lantai III sebanyak 463 unit dan lantai 4 sebanyak 623 unit kios dan 29 unit pujasera. Dengan total pembiayaan Rp.122.662.220.059,97 melalui pendanaan MYC APBN T.A 2021-2023 yang terdiri dari pekerjaan umum dan persiapan,sistem manajemen keselamatan konstruksi pekerjaan struktur bawah pekerjaan struktur diatas pekerjaan arsitektur pekerjaan landscape dan pekerjaan atap.
Gubernur Maluku, Murad Ismail juga menyampaikan, dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di bidang perdagangan dengan pembangunan revitasliasai pasar.
Beberapa hal yang mesti diperhatikan antara lain iperhatikan diantaranya ucapan Terima kasih kepada Presiden RI yang telah menyetujui usulan revitalisasi Pasar Mardika oleh Pemerintah Provinsi Maluku, dan telah ditindak lanjuti oleh Menteri PUPR, Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan RI.
“Dengan ini kita sudah bisa melaksanakan peletakan batu pertama revitalisasi pasar Mardika baru,” katanya.
Kedua, ucapan terimakasih kepada Walikota Ambon atas dedikasinya serta semua pihak mulai dari perencanaan pembangunan pasar Mardika ini.
Secara devakto pasar Mardika ini baik tanah maupun bangunan milik pemerintah Provinsi Maluku dan pengelolanya akan diatur kerjasama antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon.
“Harus ada MoU antara keduanya, sehingga Pemkot dapat mengelola pasar Mardika ini dengan baik, karena bangunannya akan menjadi icon wajah kota Ambon secara khusus, dan provinsi Maluku secara umum di Mata dunia serta menjadi sarana perdagangan dalam menumbuhkan ekonomi,” jelasnya.
Diharapkan pembangunan pasar ini nantinya akan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Maluku termasuk kota Ambon dan akan tetap menjadi kebanggaan tersendiri masyarakat. (FM-08)
