Musdalub Partai Hanura Maluku

Maret 21, 2022 0 By admin

AMBON,FM,- DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Maluku menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) pada salah satu hotel di Kota Ambon, Senin (21/03/2022)

Musdalub ini dihadiri oleh wakil ketua umum DPP Partai Hanura, M Ali Kastella, Anggota DPRD partai yang sama pada kabupaten/kota pengurus DPC Hanura se-Maluku.

Wakil Ketua DPP Partai Hanura, M Ali Kastellla menjelaskan,Musyawarah Daerah Luar biasa ini adalah merupakan momentum yang sangat penting dan strategis . tentunya adalah merupakan wujud kegiatan kerja politik dan demokrasi.

“Musdalub ini mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART):yang sudah dikeluarkan oleh partai dan momentum ini hendak kita jadikan untuk menentukan sikap, pilihan dalam mencerminkan bekerjasama sesuai budaya yang kita miliki yakni pela gandong.”ujarnya.

Diakuinya, sebagai landasan partai Hanura dibangun berdasarkan kepentingan hati nurani.oleh sebab itu, harus menjadi contoh dan teladan untuk membangun organisasi ini ke depan.

“Kita harus bangkit untuk menunjukkan Hanura di wilayah lain meskipun kita berbeda-beda dalam hal pendapat,perilaku dan kita memiliki satu tekad yang kuat untuk kepentingan Maluku , Nusantara bangsa dan negara.”tandasnya.

Sementara itu Plt Ketua DPD Hanura Maluku, Drs Siswadi menjelaskan Musdalub DPD Hanura Maluku harus disukseskan dan harus tuntas tidak berlarut-larut , prinsipnya kita yang menentukan bukan orang lain.

“Manfaatkanlah waktu ini seefisien mungkin untuk memilih ketua dan selanjutnya ketua terpilih melakukan rekonsiliasi menuju pemilu 2024.”katanya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Panitia Temmy Oerserpuny dalam laporannya menyebutkan panitia mempersiapkan Musyawarah Daerah Luar biasa ini berdasarkan SK panitia No 01/ DPD Hanura /III/ 2022 pada tanggal 14 Maret 2022.

Untuk itu diharapkan, melalui Musdalub luar biasa ini kita semua bersepakat untuk mengakhiri dinamika internal yang terjadi selama ini agar berjalan sesuai dengan agenda yang telah ditentukan sebelumnya. (FM-07)