Pj. Wali kota Lantik Saniri Negeri Hative Kecil
Desember 7, 2022AMBON, FM, – Penjabat Wali kita Ambon, Bodewin Wattimena secara resmi melantik Saniri negeri Hative Kecil, di negeri yang sama, Rabu (07/12/2022)
Saniri ini beranggotakan 9 orang yang berasal dari sejumlah soal/mata rumahrumah berdasarkan Surat Keputusan ( SK) Wali kota Ambon Nomor 890 tahun 2022 tentang Pereamian anggota saniri HativenKecil Kecamatan Sirimau masa bhakti 2022-2028
Pj. Wali kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya menjelaskan, desa atau negeri tidak hanya menjadi fokus pembangunan tetapi juga sebagai perancang pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa atau Negeri.
Desa/negeri tidak boleh lagi menjadi objek sasaran pembangunan semata tetapi menjadi subjek yang berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan. yang bila diibaratkan, negeri dapat menjadi wadah berbagai macam upaya pembangunan lintas sektor.namun tidak hanya menjadi wadah negeri/desa juga harus menjadi filter untuk menyaring program dan kegiatan yang bermanfaat dan strategis dan sesuai dengan pembangunan setempat berbasis kearifan lokal yang dimiliki.
Disebutkan, desa/negeri membutuhkan dokumen perencanaan pembangunan negeri harus mampu mengakomodir aspirasi masyarakat agar teridentifikasi secara komprehensif segala solusi yang dibutuhkan untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing negeri.
Pemerintah kota Ambon, pada prinsipnya akan menghormati keberadaan negeri sebagai wilayah yang otonom.
“Persoalan adat yang dijalani dan dialami oleh Negeri/desa di Kota Ambon tidak pernah dicampuri oleh pemerintah kota Ambon yang kita atur adalah penyelenggaraan pemerintahan yang berpihak pada pencapaian dan kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera adil dan makmur, soal penetapan anggota Saniri juga tidak kami campur, ” Ujarnya.
Tambahnya, Negeri Hative Kecil harus mampu mendukung program kegiatan baik pemerintah pusat pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kota Ambon dalam upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Keberadaan saniri negeri adalah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan, karena itu negeri/desa sendiri harus mampu mengetahui tupoksinya secara jelas.sehingga mampu bekerja bersama melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan oleh kepala pemerintah negeri agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Harapan besar pemerintah kota Ambon adalah Negeri/desa mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal sehingga penyalahgunaan kewenangan dalam mengatur dan mengelola serta mengurus anggaran pendapatan dan belanja negeri dapat dihindari.
“Tetap menjaga keseimbangan, melakukan check and balance terhadap kepemimpinan pemerintahan di negeri/desa agar secara bersama dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai dengan yang semestinya.
Pada kesempatan tersebut juga Wattimena mengingatkan, agar saniri negeri dapat melakukan tugas dan fungsi dan bertanggung jawab kepada pemerintah kota Ambon melalui camat dan melakukan evaluasi terhadap kepala pemerintahan negeri Menurut ketentuan perundang-undangan yang ada dan hasilnya dilaporkan kepada Walikota Ambon.
“Evaluasi sangat penting, agar dapat dilakukan perbaikan terhadap hal yang belum tepat ataupun yang dianggap keliru, saniri bersifat kolektif, harus bermusyawarah untuk mufakat demi satu keputusan, jangn ada raja-raja kecil dan tetap harus jaga kekompakan, ” Tutupnya. (FM-08)
