DPRD Provinsi Maluku Akan Gelar Paripurna Pansus Pasar Mardika
April 30, 2023AMBON,FM,- DPRD Provinsi Maluku akan melangsungkan Paripurna tentang penetapan Panitia Khusus vital Pasar Mardika
“DPRD akan melaksanakan rapat paripurna tentang pembentukan Pansus Vital tentang Pasar Mardika,” kata Watubun di ruang kerjanya, Selasa (18/4).
Dijelaskannya dengan terbentuknya Pansus maka seluruh tugas-tugas DPRD akan diserahkan kepada Pansus untuk melakukan pengumpulan data, keterangan bahkan informasi yang substansial terkait dengan kewenangan.
“Diharapkan Pansus dapat melaksanakan seluruh kegiatan dengan baik termasuk mencari solusi dan memberi rekomendasi kepada pimpinan DPRD, sehingga pada waktunya nanti DPRD akan merumuskan langkah-langkah yang tepat, terukur sesuai dengan pedoman ketentuan
perundang-undangan yang berlaku untuk menyelesaikan masalah tentang penataan kawasan Pasar Mardika ” urainya.
Ditambahkan jika DPRD, akan menyikapi kasus ini sehingga diharapkan kedepan seluruh penyelesaian masalah dapat dilakukan secara baik dan solusi terhadap penataan kawasan Pasar Mardika itu dapat dilaksanakan.
“Kita targetkan pembagian kewenangan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kota (Pemkot) dapat berjalan dengan baik sehingga ada PAD yang disetor Pemerintah Kota Ambon kepada Pemerintah Provinsi Maluku” akuinya. (Eda L)
