OJK Mencatat, Dana SCF Senilai 947 Miliar Telah Menjangkau 438 Pelaku UMKM

OJK Mencatat, Dana SCF Senilai 947 Miliar Telah Menjangkau 438 Pelaku UMKM

Agustus 30, 2023 0 By admin

AMBON,FM,- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyebutkan, sampai saat initotal penghimpunan dana melalui SCF telah berhasil dimanfaatkan oleh 438 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp.947,70 miliar dari 159.158 investor melalui 16 platform penyelenggara SCF. Artinya pertumbuhan industri SCF saat ini juga cukup menggembirakan.

“Kami mencatat, hingga saat ini total penghimpunan dana melalui SCF telah berhasil dimanfaatkan oleh 438 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp.947,70 miliar dari 159.158 investor melalui 16 platform penyelenggara SCF,” ujar Djajadi, pada kegiatan Like IT tahun 2023, di Aula Garuda Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak. Senin (28/08/2023)

Dirinya mengakui,Khusus di wilayah Kalimantan Barat, kami mencatat hingga saat ini SCF telah dimanfaatkan oleh 1 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp.1,05 miliar dari 284 investor.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berinvestasi di dalam negeri baik melalui instrumen konvensional maupun syariah serta memperluas akses dan pemanfaatan produk/layanan jasa keuangan. 

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dalam sambutannya menyatakan,  dukungan dan apresiasinya kepada OJK dan anggota FK-PPPK lainnya karena memiliki perhatian yang tinggi atas upaya-upaya meningkatkan program literasi keuangan agar mampu menjangkau masyarakat lebih luas lagi terutama pelaku UMKM, sehingga pandai  mengakses layanan di lembaga keuangan yang berizin di OJK serta menciptakan multiplier effect yang lebih luas lagi tidak hanya mampu meningkatkan akses permodalan tetapi juga dapat berkontribusi terhadap pembangunan perekonomian di wilayah Kalimantan Barat.

“Inovasi-inovasi produk UMKM banyak, tinggal bagaimana masalah jangan sampai Bapak Ibu pelaku usaha tidak paham akses permodalan, akibatnya Bapak Ibu pelaku UMKM mendapat modal dari yang tidak legal dan tidak logis. Ini betul, dua hal ini harus dipertimbangkan, jangan asal dapat modal,” kata Sutarmidji.

Diharapkan, melalui penyelenggaraan program Like IT diharapkan mampu mendorong literasi keuangan masyarakat, meningkatkan basis investor ritel, dan memperkuat pengembangan sektor keuangan Indonesia.  Eda L