Pemkot Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Ambon

Pemkot Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Ambon

Oktober 29, 2024 0 By admin

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkot Ambon dengan kejaksaan negeri Ambon

AMBON, fokusmaluku.com-; Pemerintah kota Ambon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kota Ambon melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bersama Kejaksaan negeri Ambon tentang penyelamatan dan pemanfaatan aset daerah Pemerintah kota Ambon dan penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara antara Pemkot Ambon dengan gereja kemah Injil Indonesia. Senin (28/110/2024)

Proses penandatangan dan penyerahan SK ini diikuti oleh Kajari Ambon, Ardiansyah, PJ Sekretaris kota Ambon, Roby Sapulette, PJ Wali kota Ambon, Dominggus Kaya, Perwakilan dari Kejaksaaan Negeri Ambon, Ketua Daerah IV Maluku-Maluku Utara,Gereja Kemah Inji Indonesia, sejumlah Pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon, perwakilan pimpinan Kantor Pertanahan kota Ambon.

Kepala Kejaksaaan Negeri Ambon, Ardiansyah dalam sambutan singkatnya menyatakan ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah kota Ambon.

Disebutkan, Pemkot Ambon telah menggandeng pihak Adyaksa untuk bersama dapat melaksanakan kewajiban terutama dalam penataan aset di kota Ambon.
“Sudah menjadi tugas kita terutama sebagai bagian dari Forum Koordinasi pimpinan daerah untuk dapat bekerja bersama menyelesaikan permasalahan di kota ini,”ucapnya.

Bila dicermati, dalam penyampaian hasil audit yang disampaikan oleh BPK bahwa sebagaimana hasilnya kota Ambon mengalami disclaimer, sekarang ini kita harus berpikir bersama bagaimana kita mencari jalan keluar dan solusi yang dapat kita ambil supaya situasi ini dapat benar-benar kita selesaikan dengan tuntas.

Pihaknya mengakui ada beberapa esensi penting yang perlu diperhatikan dalam penyelesaian hal dimaksud diantaranya: mempersatukan prinsip dan pemahaman.
Pentingnya memahami administrasi dengan tata kelola yang baik, agar apa harus diselesaikan.

“bahwa dari jasa administrasi apakah yang sekarang kita miliki buktinya lengkap atau tidak kalau memang tidak lengkap bagaimana cara mengetahui itu harus mempunyai pemahaman unsur ini yang sama,akuinya. Disamping itu juga ,harus mengerti tentang ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tugas kita adalah, bagaimana mengeksekusiesensi utama itu,sehingga dapat integrasikan dan permasalahan-permasalahan ini secara perlahan dapat diselesaikan,” tuturnya

Walau demikian, pihaknya juga bukan manusia yang sempurna tetapi membutuhkan dukungan semua pihak. Sehingga apa yang menjadi keinginan dan cita-cita bersama dapat dicapai. Karena tanggungjawab pengelolaan anggaran ada di setiap OPD juga masalah pengelolaan aset tidak hanya dikuasai oleh bagian BPKAD saja tetapi ada stakeholder terkait yang berkaitan.

Diharapkan,semua yang dilakukan dapat tercapai dengan baik demi pembangunan di Kota Ambon yang lebih akuntabel.

Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya menyatakan, sebagai cara dalam menata dan menyelesaikan persoalan dalam komitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan terutama administrasi penyelenggaraan pemerintahan sehingga kita dapat bertanggung jawab melakukan semua yang dikerjakan secara transparan akuntabel dan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Diakuinya, pihanya akan tetap berkoordinasi dalam menyamakan persepsi, ketentuan hukum yang terkadang berbeda.
Bahkan kedepan nanti pemkot Ambon bersama dengan pihak Kejari akan ada dalam rapat-rapat koordinasi, sehingga tim percepatan penyelesaian ini dapat terlaksana dengan segala baik. (Eda L)