Djamaluddin: Tidak Benar Ada Upaya Menghalangi Kerja Jurnalis
April 7, 2025AMBON, fokusmaluku.com- Menanggapi pemberitaan sejumlah salah satu media lokal di Maluku terkait sikap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Buru, AKP Aswan Prayoga, S.Tr.K., S.I.K.,atas sikap yang dinilai oleh kulit tinta telah menunjukan sikap tidak terpuji lantaran dianggap menghalangi kerja para jurnalis saat hendak melakukan proses peliputan pemungutan suara ulang ( PSU) tepatnya di TPS 02, Desa Debowae-Kecamatan Waelata-Kabupaten Buru, Sabtu (05/04/2025)
Menyikapi pemberitaan tersebut, Kasi Humas Polres Buru, Ps.Kasi Humas Polres Buru,AIPDA M.YS.Djamaluddin
kepada sejumlah media di Ambon turut memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan tersebut.
Menurut Kasi Humas, dalam tindakan yang dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Buru adalah semata-mata mata merupakan Standar Operasional Prosedur ( SOP) yang sudah semestinya dijalankan.
Bukan karena ingin menghalangi kerja para jurnalis.
” Saya mau sampaikan, jika berita yang disampaikan oleh salah satu media terkait PSU di Desa Debowae, semata-mata mata bukan karena ingin menghambat kerja para jurnalis melainkan sudah merupakan SOP yang harus dijalankan dalam kegiatan dimaksud,” ucap IPTU Jamaludin.
Disebutkan, semua orang memiliki kepentingan pada kegiatan PSU dimaksud wajib menunjukan identitas diri berupa KTP ataupun surat tugas maupun tanda pengenal lainnya. Hal ini dimaksudkan guna menghindari hal- hal yang tidak diinginkan.
Akuinya, dalan kesempatan tersebut, memang ada wartawan yang hendak masuk untuk meliput jalannya proses PSU pada lokasi dimaksud dan diminta tanda pengenal, wartawan tersebut hanya menunjukan ID Card miliknya, dan petugas juga meminta KTP tetapi wartawan dimaksud tidak dapat menunjukan KTP miliknya, wartawan tersebut mengaku akan menunjukan KTP pada HP miliknya tetapi ketika dicari pada HP dimaksud tidak juga ditemui. Tetapi setelah berhasil menunjukan identitas, wartawan dimaksud dibolehkan masuk.
“Tidak ada masalah yang berarti pada kejadian dimaksud, sehingga berita yang disampaikan oleh media yang bersangkutan janganlah dilebih-lebihkan, intinya tidak ada upaya menghalangi kerja para jurnalis, jika Identitas dapat ditunjukan, pasti dapat diberikan ruang untuk meliput,” ucapnya singkat. (***)


