Terbukti Tilep Uang Setoran Pelanggan, Siap- Siap ST Dipecat dari Perumda Tirta Yapono

Terbukti Tilep Uang Setoran Pelanggan, Siap- Siap ST Dipecat dari Perumda Tirta Yapono

Oktober 13, 2025 0 By admin

AMBON, fokusmaluku.com- Perumda Tirta Yapono sementara memproses pegawainya yang terbukti kuat melakukan penggelapan terhadap uang setoran pelanggan di daerah Benteng Atas ( Bentas) Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Pihak Perumda telah memberikan kewenangan penuh kepada petugasnya yang berstatus honor berinisial ST untuk mencatatkan rekening air sekaligus memastikan penyediaan kebutuhan air bersih bagi masyarakat pada daerah dimaksud tetap aman.

Namun sayangnya dari jumlah ratusan pelanggan yang dimiliki perusahaan ini ternyata rutin melakukan kewajiban untuk membayar kepada pihak Perumda tetapi sayangnya 79 pelanggan dari total 500 an pelanggan yang ada uang setoran mereka justru ditilep oleh oknum pegawai dimaksud.

Atas sikapnya yang kurang ajar itu, pihak perusahan daerah air minum ini secara tegas melakukan proses hukum sekaligus memecatnya dari pekerjaannya.

Pernyataan tegas ini disampaikan Plt. Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Yapono, Pieter Saimima dalam keterangannya kepada awak media di kantornya, Senin (13/10/2025).

“Kami telah mengambil langkah tegas, yang pertama menonaktifkan dia dari wilayah kerjanya dan di bina untuk sementara sambil menunggu proses hukum sesuai aturan disiplin pegawai yang ada pada Perumdam Tirta Yapono,” ucap Saimima.

Dikatakan, pihaknya tidak akan kompromi dengan tindakan kejahatan yang merugikan masyarakat dan perusahaan.

Selain itu, persoalan-persoalan seperti ini sangat menggangu kepercayaan masyarakat sehingga perlu diambil langkah tegas.

“Kita harus memberikan jaminan benar kepada pelanggan dalam memperoleh air bersih sesuai kebutuhan dan hak mereka. Jadi ketika ada petugas/staf kita yang melakukan kejahatan seperti itu, tidak akan pernah kita kompromi,” tegasnya.

Walau demikian, untuk tetap menjaga kepercayaan publik terhadap perusahan ini, penyaluran, air bersih akan tetap disalurkan kepada warga karena itu merupakan hak warga sementara kewajiban membayar juga jangan diabaikan oleh warga masyarakat pengguna layanan Perumda ini.

“Jadi mereka mulai membayar pemakaian bulan kemarin yang ditagih bulan ini. Sedangkan beberapa bulan sebelumnya, perusahan tidak lagi membebani pelanggan, meskipun dalam praktek kotor, justru dilakukan oleh oknum pegawai bukan perusahaan secara menyeluruh.

Dalam keterangannya, Saimima juga menyebutkan, Tim audit Internal Perumdam Tirta Yapono telah melaksanakan audit beberapa hari lalu dan hasilnya terbukti, oknum pelanggan tersebut makan uang pelanggan senilai 38 juta rupiah. (*)